PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya: Perubahan Cuaca Dinamis, Skema Aman Diancam Regulasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pegawai pemerintah yang berkelanjutan di Tasikmalaya kini berhadapan dengan situasi yang seperti lampu temaram yang menyala tapi tidak memberikan cahaya benar. Skema daerah yang dikebatkan “aman” sebenarnya bikin masanya lebih rentan karena aturan pusat semakin ketat. Hal ini bukan tanpa alasan konkret.

Dari sebelumnya yang tergoyahkan oleh potensi stagnasi, sekarang muncul ancaman baru: kemungkinan peralihan dari PPPK paruh waktu ke bentuk penuh waktu bisa terjadi kapan saja. Asep Setiawan, pemimpin Aliansi PPPK Paruh Waktu, menyatakan rencana pemerintah kota ini dianggap “jinak” untuk kondisi anggaran lokal. Peralihan 200 orang per tahun bersifat pengganti, bukan penambahan, karena dipanggil dari fondasi pensiun.

Solusi ini dikaitkan dengan penukaran posisi di birokrasi. Pegawai pensiun yang lebih tua digantikan oleh PPPK paruh waktu yang lebih muda. Contohnya, ini dianggap kompromi karena tidak memakan dana anggaran baru. Namun, di balik kelancaran ini, ada potensi masalah.

Kementerian PAN-RB juga memberikan kewaspadaan dengan aturan baru tentang pengajuan CPNS dan PPPK. Skema ini memicu ketidakpastian: apakah formasi baru akan memfavorit “orang lama” yang sudah berabdi atau membuka pintu untuk calon baru? Asep menilai, jika aturan ini rigid, jalur peralihan yang dikejar tadi bisa terhentikan.

Regulasi pusat semakin menurunkan ruang gerak daerah. Contohnya, aturan WFH ASN di Tasikmalaya bisa dimaksudkan sebagai alat pengontrol. Asep waras, kebijakan ini bisa memadukan risiko: peluang peralihan tertunda atau bahkan ngeluk.

Kesalahan yang perlu diperhatikan adalah ketatnya regulasi pusat yang mengabaikan kondisi lokal. Solusi kompromi seperti ini bisa bikin masalah bertambah jika implementasi tidak fleksibel. Pegawai pemerintah paruh waktu harus siap menghadapi ketidakpastian ini pas-at.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan