WFH ASN di Kota Tasikmalaya Mulai, Sekda: Pelayanan Tak Ikut Libur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Tasikmalaya memulai kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rabu, 25 Maret 2026. Pola kerja ini diatur agar layanan publik tetap berjalan optimal meski pada masa libur nasional. Sebagian ASN dilarang ke kantor, sedangkan sebagian lain tetap bekerja di ruang kantor.

Sebagai pengasih, Asep Goparullah, Sekretaris Daerah, menjelaskan skema ini direncanakan pada 16–17 Maret serta 25–26 Maret 2026. Selama ini, kebijakan WFH akan tetap tetap seperti masa pandemi MCO. ASN dibagi dua: sebagian tetap di rumah, sebagian lainnya harus masuk kantor.

Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi kemacetan dan lonjakan arus mobilitas. Asep menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk libur, tetapi juga untuk menjaga produktivitas ASN. Namun, pemerintah memberikan peringatan agar WFH tidak digunakan sebagai cara memperpanjang libur.

Lebih jauh, kebijakan ini didukung melalui Surat Edaran Viman Alfarizi, Wakil Kota Tasikmalaya Nomor 100.3.4.3/043/ORG/2026. Surat ini menekankan bahwa penyesuaian kerja harus melibatkan proporsi ASN yang bekerja di rumah atau di kantor. Layanan publik tetap diharapkan berjalan normal, baik secara virtual maupun langsung.

Selama WFH, ASN tetap diwajibkan siap hadir ke kantor jika diperlukan. Kebijakan ini juga bertujuan mengontrol mobilitas dan menasahkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan.

Kebijakan WFH ini disebut-sebut sebagai upaya praktis menghemat waktu dan sumber daya. Namun, kinerja ASN tetap dipertimbangkan sebagai faktor utama. Pemerintah memastikan bahwa pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Sebagai penutup, kebijakan ini menunjukkan adaptasi pemerintah terhadap kondisi dinamik zaman. Meski fleksibel, kebijakan tetap mengutamakan kebutuhan publik. Semoga implementasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola kondisi libur dengan efisien.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan