Swasta Telat Diacuse THR, Jika Pemkot Tasikmalaya Lambat Siapa yang Berbicara?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Tasikmalaya, jika perusahaan swasta melanggar THR terhadap karyawan, reaksi yang muncul jelas. Ada aturan yang diwujudkan, sanksi yang diimponkan, dan proses peneguran yang dijalankan. Perusahaan bisa kena tekanan dari Kementerian Ketenagakerjaan atau dinas daerah, termasuk denda atau pembatasan operasional.

Proses ini tidak sembarangan. Negara tidak mengabaikan hak pekerja swasta. Setiap tahun, di masa mendekat Lebaran, pelaporan pengaduan meningkat. Pengawas ketenagakerjaan aktif memastikan ketentuan diwujud.

Contohnya, perusahaan yang melantikan pembayaran THR bisa viral. Perlu tahu, negara hadir. Negara nonaktifkan pelanggaran. Bahkan bisa menghukum. Namun, pertanyaan yang muncul: Kalau yang melanggar adalah pemerintah daerah sendiri, siapa yang mengawasinya?

Di Tasikmalaya, beberapa ASN masih menunggu THR. Bukan karena tidak dibayar, tapi karena keterbatasan anggaran. Kebutuhan THR sekitar Rp40 miliar, sedangkan dana yang tersedia hanya Rp24 miliar. Pembayaran dilakukan bertahap, dengan prioritas bagi guru dan PPPK. ASN dari perangkat daerah mendapatkan 50% dari TPP, sisanya menunggu sampai April.

Dalam grup WhatsApp ASN, istilah THS muncul. Tunjangan Hari Syawal, yang berarti pembayaran THR turun setelah Lebaran. Ini reflektasi humor dari frustrasi yang berlangsung.

Jika keadaannya terjadi di perusahaan swasta, respon pemerintah lebih ketat. Pengawas bisa turun, atau ada sanksi. Namun, pertanyaan yang sering muncul mengganggu: Kenapa pemerintah tak mengawasi diri sendiri?

Birokrasi sering menjadi regulator dan pelaksana sekaligus. Ini membuat logika pertanyaan menjadi lebih rumit. Meski begitu, Lebaran tetap datang. ASN tetap bekerja. Diskusi di grup WhatsApp tetap berlangsung, meskipun topiknya tidak lagi tentang MDI atau ketupat.

Tidak ada jawaban mutlak. Meski logikanya sederhana: Kalau pemerintah tegas terhadap swasta soal THR, seharusnya juga tegas terhadap diri sendiri.

Data terkini menunjukkan krisis THR di Indonesia meluas. Pada 2026, 60% ASN di Tasikmalaya masih menghadapi penundaan pembayaran hingga April. Hal ini berdampak pada kestabilan ekonomi keluarga.

Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi solusi krusial. Platform digital yang real-time bisa membantu masyarakat memantau proses pembayaran THR. Ini tidak hanya mempersingkat jadwal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap sistem.

Kesadaran pemerintah daerah tentang tanggung jawab THR harus ditingkatkan. Bukan hanya bagi swasta, tetapi juga bagi dirinya sendiri. Karena ketidakadilan tidak dihentikan saat melampaui batas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan