Wakil Bupati Tasikmalaya Mencoba Gaji PPPK PW dan FHGTK di Legowo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Paragraf 1:
Forum Peduli Penerimaan Guru (FHGTK) Tasikmalaya bertemu dengan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi di Karangnunggal, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas isu gaji pegawai pemerintah paruh waktu yang belum terbayar. Wakil Bupati tersebut menghadiri beserta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tasikmalaya Asep Saepuloh.

Paragraf 2:
Pernyataan utama yang dibahas adalah hasil rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD seputar pengaturan biaya gaji PPPK paruh waktu. Forum ini menjadi medium untuk masyarakat guru mempertanyakan ketentuan pembayaran yang masih dalam proses.

Paragraf 3:
Dari rapat sebelumnya pada Senin (9/3/2026), disetujui bahwa pendanaan gaji PPPK paruh waktu akan diambil dari BTT dan insentif honorer yang ada di Disdikbud. Total anggaran yang dipanjar adalah Rp12,8 miliar.

Paragraf 4 (Cita):
“Perwakilan guru paruh waktu dari berbagai kecamatan, termasuk Kadipaten, Ciawi, dan Pancatengah, datang ke Karangnunggal untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung,” kata Aris Yulianto, Wakil Ketua FHGTK.

Paragraf 5:
Aris menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen untuk membayar gaji PPPK paruh waktu, termasuk THR. Anggaran ini berasal dari pergeseran dana BTT dan insentif honorer, bukan alokasi khusus.

Paragraf 6:
Pembayaran akan dilakukan dalam tiga bulan pertama. Setelah itu, pemerintah berharap bisa menyelenggarakan pembayaran bulanan secara rutin untuk mendukung kebutuhan gaji PPPK paruh waktu.

Analisis dan Penambahan Data:
Sistem biaya gaji PPPK paruh waktu sering menjadi tantangan karena alokasi anggaran terbatas. Perubahan skema seperti ini memerlukan koordinasi antarlembaga. Meskipun pemerintah menyatakan komitmen, praktik pindah anggaran bisa memperlambat proses jika tidak dioptimalkan.

Penutup Motivasi:
Pembiayaan gaji PPPK paruh waktu bukan hanya soal keterampilan atau kualitas pendidikan, tetapi juga hak dan kepentingan bagi para pendidik yang melayani masyarakat. Keberlanjutan kebijakan ini akan mempengaruhi kualitas pembelajaran di tingkat dasar. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan guru, yang merupakan fondasi pembangunan nasional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan