Target PBB di Kabupaten Ciamis Tembus Rp25,8 Miliar, SPPT sebesar 1,3 Juta sudah dicetak dan didistribusikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis telah memproduksi sejumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun 2026. Jumlah SPPT yang dicetak mencapai 1.363.814 dokumen. Proses pengedaran dokumen ini dimulai sejak tanggal 18 Februari 2026, dengan penyerapan langsung oleh wajib pajak melalui 27 kecamatan di wilayah kabupaten tersebut pada periode 2–4 Maret 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber PBB-P2.

Bagian Kelola Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah Bapenda Ciamis, Azi Fahrullah, menjelaskan proses distribusi SPPT dilakukan melalui alur administrasi. Dokumen ini dikirim ke wajib pajak melalui pengaduan di_LEVEL desa atau kelurahan sebelum ditetapkan ke wajib pajak langsung oleh Bapenda. Penyampaian dokumen dilakukan secara berkelanjutan pada sesi 10 Maret 2026, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan proses pembayaran dengan cepat.

Untuk wajib pajak dengan nilai ketetapan di bawah Rp 2.000.000, SPPT distribusikan melalui pemungut desa. Sementara wajib pajak dengan ketetapan lebih tinggi atau yang terkait dengan SPPT Tower, dokumen diberikan secara langsung oleh Bapenda. Petugas di tingkat desa diminta untuk segera menyemprot SPPT kepada masyarakat. Acara ini diperlukan agar target penerimaan PBB-P2 untuk tahun 2026 sebesar Rp 25.800.000.000 dapat tercapai.

Proyeksi PAD dari sektor PBB-P2 akan meningkat sebesar 16,15 persen dibanding tahun sebelumnya. Target ini diharapkan terwujud melalui optimasi pembayaran pajak, termasuk dari wajib pajak yang belum sebelumnya melakukan pelaporan atau pembayaran. Bapenda juga mempermudah proses pembayaran melalui platform digital seperti aplikasi Sijago Bapenda Ciamis. Wajib pajak dapat menggunakan e-wallet, rekening bank, atau pembayaran langsung ke teller bank BJB.

Sebagai peningkatan teknologi, beberapa daerah telah meluncurkan sistem pembayaran digital yang meningkatkan efisiensi penerimaan pajak. Contohnya, penanganan SPPT melalui aplikasi mobile atau transaksi online. Pendekatan ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi kewalahan masyarakat dalam memenuhi ketentuan pajak.

Bapenda Ciamis terus fokus pada peningkatan pelaksanaan PBB-P2 sebagai sumber utama PAD. Dengan kerjasama wajib pajak dan peningkatan fasilitas digital,-target pencetakan SPPT dan distribusinya diharapkan bisa tercapai secara optimal. Setiap wajib pajak memegang peran penting dalam mendukung tujuan pemerintah daerah. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, realisasi target PAD bisa menjadi kesiapan. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menjaga kelancaran sistem pajak dan mendukung kesejahteraan umum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan