Oknum ASN Disnaker Kota Banjar Dikenal sebagai Tipu Calon Naker

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PENIPUAN ASN DI BANJAR MENYUSAKAN RIWAYAT 24 KORBAN

Kota Banjar menyelenggarakan investigasi terhadap kelalaian pegawai ASN berinisial E. Terbukti, tolak lebih dari Rp9,4 juta dari korban Agus Setiawan, warga Dusun Purwodadi, yang diduga menjadi korban penipuan kerja overseas. E mengjanjikan pekerjaan sebagai pemetik buah apel di Inggris, tetapi membutuhkan persyaratan berupa dokumen medis, ID card, paspor, sertifikat pertanian, SKCK, dan visum yang harus dibayar secara langsung.

Agus Setiawan mengungkap, awalnya bertemu E pada awal 2025 melalui grup WhatsApp yang berisi calon bekerja ke luar negeri. Persyaratan penawaran meningkatkan biaya saat berlangsung, mulai dari Rp500 ribu untuk medis hingga Rp1,8 juta untuk COS. Total kerugiannya mencapai Rp9,4 juta, dengan korban lain juga terlibat dalam kelompok WhatsApp yang sama.

Ei korban, Agus Setiawan, hingga saat ini belum mendapatkan pembalikan dana atau jawaban resmi dari disnaker. Pendapatnya, “E tanpa menghadirkan bukti kerja atau kontak perusahaan di Inggris. Semua proses bersifat informal.”

Penipuan ini tidak bersifat terpinggirian. Data menunjukkan 24 korban dari Banjar, Ciamis, dan Tasikmalaya Selatan. Kelompok ini tergabung dalam satu grup WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi peran penipu.

Pengacaraan ini menjadi tanda kerusakan pada keandalan ASN. Warga diantaranya bersikap hati-hati terhadap janji pekerjaan luar negeri, terutama dari pihak tidak terbukti. “Jangan mudah tergiurkan oleh janji yang terlalu menarik tanpa dokumen resmi,” menegaskan Agus.

Analisis dan Penawaran Tambahan
Penipuan ini mencerminkan tren kekurangan etik dalam sistem ASN. Secara global, pelanggaran kerja overseas sering memanfaatkan kekurangan dokumentasi korban. Studi mendapati 60% korban penipuan kerja dilakukan melalui grup media sosial.

Sebagai permasalahan, disnaker perlu memperkuat sistem verifikasi persyaratan kerja luar negeri. Implementasi aplikasi digital yang terintegrasi dengan database ASN bisa mengurangi risiko seperti ini.

Pemanggil Hati Hati
Janji kerja yang menjanjikan tanpa bukti resmi harus digoreng kembali. Verifikasi segala persyaratan melalui lembaga resmi, terutama untuk pekerjaan di luar negeri. Jika tertipu, rapatkan instansi terkait segera. Hukum tetap jadi jembatan keluaran dari penipuan, tetapi kepercayaan harus dimulai dari diri sendiri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan