ASN Kota Banjar Terlibat dalam Penggelapan Santunan Kematian, Hukumannya Masih Tidak Ditetapkan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Proses penegakan hukum terhadap oknum ASN dengan initial E di Kota Banjar masih berlangsung. Tim pengawas baru saja dibentuk, sebagaimana dilengkapi oleh Asisten Daerah III Kota Banjar H Andi Bastian. E, yang merupakan pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banjar, diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian pekerja Anak Buah Kapal (ABK) di pelayaran. Meninggalnya terjadi akhir tahun lalu setelah terjatuh saat berlayar di Samudera Hindia, Selatan Bali. Selain E, dua pelaku lain terlibat, yaitu anggota LPM dan Ketua RT.

Tidak ada penentuan hukumannya hingga kini. Tim pengawas yang baru saja menerima SK pengusihannya belum mulai beroperasi. H Andi Bastian, sebagai pengawas, mengakui akan melakukan penelitian lebih lanjut. Hasil ini akan menjadi dasar untuk menentukan tingkat sanksi—apakah ringan, sedang, atau berat.

Sebagai informasi, sanksi terhadap oknum ASN disnaker bergantung pada rekomendasi pimpinan. Jika rekomendasi itu ringan atau berat, penegakan langsung dilakukan. Namun, jika seseorang pernah melakukan kesalahan serupa sebelumnya, sanksi akan lebih ketat. “Harus tim mah (memperimpan sanksi),” tegasnya.

Proses ini tidak bisa dilakukan langsung. Harus sesuai mekanisme resmi yang ada. Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Banjar menyoroti kasus ini. Ketua Komisi I H Annur menyatakan bahwa masalah ini tidak hanya tentang jumlah uang, tetapi juga masalah moral, terutama karena terlibat oknum ASN.

Penghapusan bukti atau dokumen terkait kasus ini, seperti video unboxing Bapelitbangda di Tasikmalaya, telah menjadi isu. Komentar H Annur menyebut sensitivitas dan keadaan kasus ini perlu diperhatikan.

Hukum disiplin terhadap E akan dilakukan setelah proses penelitian selesai. Data yang diperoleh akan menentukan langkah selanjutnya.

Kasus ini menegangkan peran ASN dalam menjaga kader rakyat. Keadaannya menjadi pengingat bahwa kejujuran dan tanggung jawab dalam tugas public service sangat penting. Semua pihak berwajib menjaga integritas sistem dan melindungi hak rakyat dari korupsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan