Investasi Negara di Tengah Krisis Nasionalisme: Prabowo dan LPDP

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Penyampaikan cerita “cukup saya yang WNI, anak jangan” oleh Dwi Sasetyaningtyas, alumni penerima beasiswa LPDP, melebihi batas ketimpangan. Aksi tersebut tidak hanya meremehkan identitas bangsa, tetapi juga mengingkari keberhasilan LPDP dalam menanamkan nilai nasionalisme. LPDP, sebagai badan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan sejak 2012, bertanggung jawab mengelola dana abadi yang berasal dari pajak rakyat. Sumbangan ini direncanakan untuk menghasilkan generasi unggul yang mampu memajukan Indonesia, bukan untuk mengurangi beban keluarga atau mengejar kehidupan di luar negeri tanpa kontribusi terpadu.

LPDP mengelola dana LDP sebesar Rp 180,8 triliun, dengan anggaran APBN hingga 2026 mencapai Rp 25 triliun. Program ini telah memberikan beasiswa kepada 58.444 individu, di antaranya 32.632 alumni. Meskipun sebagian besar alumni memenuhi wajib pulang, kasus Dwi Sasetyaningtyas menunjukkan kelemahan dalam pemantauan alumni. LPDP perlu memperkuat mekanisme pengabdian, seperti meminta dokumen kontribusi atau menyelenggarakan program pengabdian yang terstruktur.

Evaluasi terhadap LPDP mengungkapkan kekurangan pengabdian alumni. Meski pemerintah seperti Presiden Prabowo telah memberikan beasiswa kepada anak-anak talent seperti Sugiono dan Sudaryono yang menjadi mentor internasional, banyak alumni lain tidak mengikuti harapan. Pendanaan pendidikan harus disertai dengan pendidikan karakter yang kuat. LPDP wajib mengajarkan dalam proses seleksi bahwa beasiswa adalah investasi strategis untuk bangsa, bukan kesempatan untuk meninggalkan kewajiban.

Untuk menghindari kemiskinan dan kesenjangan, Indonesia memerlukan generasi yang berdaya saing global. LPDP harus menggabungkan seleksi akademik dengan pengujian nilai nasionalisme. Jika alumni terkesan tidak berkomitmen, seharusnya ada sanksi seperti pengembalian dana dan denda. Pengumuman nama mereka juga perlu dilakukan agar menjadi peringatan bagi penerima beasiswa lain.

Kasus Dwi Sasetyaningtyas bukanlah insiden terpisah, tetapi ujung gunung es dari masalah yang lebih luas. LPDP harus meningkatkan sistem pengawasan alumni melalui data lengkap tentang kontribusi mereka. Pendanaan beasiswa harus dinilai bukan hanya dari perspektif akademik, tetapi juga dari dampak sosial dan nasional. Investasi Rp 25 triliun untuk pendidikan harus memberikan hasil yang signifikan, bukan menjadi uang yang menguap tanpa manfaat terpadu.

Beasiswa LPDP adalah salah satu upaya mendekatkan visi Indonesia Emas 2045. Namun, keberhasilannya tergantung pada kemampuan LPDP dalam menanamkan jiwa bangsa. Dana rakyat yang digunakan untuk pendidikan harus kembali dalam bentuk kemajuan nasional. Jika tidak, risiko Indonesia terjebak dalam status ekonomi menengah akan lebih besar. LPDP harus menjadi pelindung dari uang rakyat, bukan alat yang mengembangkan kepentingan pribadi.

Pengalaman Dwi Sasetyaningtyas menjadi pengalaman pembelajaran bagi semua pihak. LPDP wajib reformasi dalam memilih penerima beasiswa, bukan hanya berdasarkan nilai akademik. Pendidikan karakter harus menjadi bagian dari proses pemilihan. Selain itu, peningkatan dalam pengabdian alumni melalui program praktik atau proyek komunitas bisa menjadi solusi.

Dana abadi LPDP adalah aset negara yang berharga. Jika tidak dikelola dengan teliti, risiko korupsi atau pengelolaan yang tidak efektif akan merugikan generasi mendatang. LPDP harus menjaga transparansi dalam distribusi dana dan pelaporan aktivitas alumni. Ini bukan cuma untuk memenuhi wajib, tetapi untuk memastikan setiap rupiah memiliki tujuan yang jelas.

Beasiswa bukanlah hak, tapi investasi dalam masa depan bangsa. LPDP harus menjadi pelindung dari investasi tersebut. Jika alumni tidak memenuhi kewajiban, dana tersebut harus kembali ke rakyat melalui sanksi yang tegas. Pendanaan pendidikan harus didorong oleh visi nasionalisme, bukan oleh kepentingan individu.

Program beasiswa LPDP harus tetap menjadi jalur untuk menciptakan manusia yang berdaya saing global. Namun, harus disertai dengan pendidikan karakter yang kuat. Tanpa itu, beasiswa bisa menjadi alat untuk mengembangkan generasi yang tidak peduli pada identitas bangsa. LPDP wajib menjadi pelindung dari nilai nasionalisme di dalam setiap proses.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan tanpa pengabdian bersifat nasionalis bisa menghasilkan generasi yang tidak berkomitmen. LPDP harus menjadi contoh bagaimana dana rakyat dapat diinvestasikan dengan tujuan jangka panjang. Investasi dalam pendidikan harus didampingi dengan pendidikan nilai, agar hasilnya tidak hanya akademik, tetapi juga berdampak positif bagi Indonesia.

Kesimpulan dalam bentuk motivasi: LPDP Harus Jadi Pelindung Dana Rakyat. Setiap rupiah yang diberikan adalah kepercayaan dari rakyat. Jika alumni tidak berkomitmen, dana tersebut harus kembali melalui mekanisme yang transparan. Pendidikan harus menjadi jalur untuk memajukan bangsa, bukan untuk mengembangkan diri sendiri. LPDP wajib menjadi pelindung dari investasi rakyat, bukan alat untuk kepentingan pribadi. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan beasiswa LPDP menjadi solusi, bukan masalah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan