Impor 105.000 mobil pickup India untuk Kopdes Merah Putih disoroti oleh DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Evita Nursanty, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, menilai kontrak pengadaan mobil pickup sebesar Rp 24,66 triliun yang ditandatangani PT Agrinas Pangan Nusantara. Kontrak ini melibatkan 105.000 unit kendaraan dari dua produsen India. Seorang 35.000 unit Scorpio dipasok oleh Mahindra & Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya terdiri dari 35.000 unit Yodha dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck dari Tata Motors.

Evita menilai proyek ini mencakup dampak strategis bagi distribusi pangan di desa maupun pengembangan industri otomotif nasional. Ia menekankan bahwa pengadaan skala besar seperti ini harus berdasar analisis objektif. Aturan terkait prioritas produk dalam negeri, seperti undang-undang nomor 3 tahun 2014 dan peraturan presiden nomor 46 tahun 2025, tetap menjadi poin krusial. Aturan ini memaksa pemerintah atau lembaga wajib memilih produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 25% atau kombinasi TKDN dan manfaat perusahaan minimal 40%.

Kementerian Perindustrian mengungkapkan kapasitas produksi kendaraan pickup di Indonesia mencapai 1 juta unit per tahun. Data ini menunjukkan potensi industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, terutama tipe 4×2. Namun, Evita memperhatikan apakah pengadaan dilakukan dengan argumen ketidaktersediaan yang benar-benar diajukan. Spesifikasi teknis kendaraan domisili wajib disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, bukan diatur secara generalisasi.

Penggunaan kendaraan 4×4 juga perlu dipertimbangkan dengan cermat. Banyak wilayah desa tidak memerlukan fungsinya. Hal ini memengaruhi biaya operasional yang lebih tinggi dari kendaraan 4×2. Evita menyarankan penyesuaian spesifikasi kendaraan berdasarkan data kebutuhan spesifik di lapangan. Keterbatasan anggaran dan keberlanjutan operasional juga harus menjadi dasar penentuan spesifikasi kendaraan.

Transparansi dalam proses pengadaan menjadi perhatian utama Evita. Spesifikasi teknis harus dipertanyakan jika tidak secara objektif dipertimbangkan. Misalnya, keterangan bahwa produk dalam negeri tidak tersedia harus didukung dengan bukti konkret. Tidak boleh mengasumsikan ketidaktersediaan hanya atas dasar deskripsi teknis.

Proses ini juga mengancam potensi korupsi. Pengadaan skala besar seperti ini memerlukan pengawasan yang ketat. Evita meminta reporting transparan dari pihak terkait, termasuk data anggaran dan alasan memilih impor.

Kepada dengan pengadaan ini, Evita meminta pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lapangan dan kebijakan pemberdayaan industri. Dukung produksi kendaraan 4×2 lokal bisa menjadi alternatif yang efektif. Hal ini tidak hanya menghemat anggaran tetapi juga meningkatkan keterbukaan pasar untuk industri otomotif dalam negeri.

Penyerapan kendaraan importir harus dianalisis secara holistik. Jika pemerintah terus memprioritaskan impor, penyerapan industri lokal mungkin akan berkurang. Ini bisa memicu ketidakpastian ekonomi bagi perusahaan otomotif nasional.

Evita menyingkirkan adanya ketidakjelasan dalam pengadaan kendaraan 4×4 untuk area yang benar-benar memerlukan fungsinya. Data geografis dan kebutuhan lapangan harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Tidak boleh mengelompokkan semua wilayah dengan standar yang sama.

Pengadaan mobil pickup ini juga menjadi contoh bagaimana kebijakan industri bisa terpengaruh oleh faktor eksternal seperti impor. Pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap produksi lokal. Hal ini bisa menjadi langkah strategis untuk mengurangi依赖 pada importir dan mempersatukan industri otomotif.

Kepada dengan kontrak ini, Evita meminta partisipan untuk merenung lebih dalam. Apakah pengadaan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan? Apakah prosesnya benar-benar transparan? Pertanyaan ini perlu menjadi fokus diskusi di tingkat pemerintah dan lembaga terkait.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan