Muhammadiyah Mendukung Koperasi Polri dengan Presiden

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengekspresikan pendapatnya terkait perdebatan struktur Polri yang mungkin digantikan oleh kementerian tertentu. Pendapatnya mengacu pada perubahan sistem pemerintahan setelah Reformasi 1998, di mana instansi seperti Polri dan TNI dipisahkan secara langsung di bawah presiden.

Menurutnya, perubahan struktural ini bukanlah solusi segera untuk masalah. Polri dan TNI memiliki peran yang berbeda dalam menjaga keamanan dan秩序. Jika muncul masalah, ia menyarankan untuk memperbaiki itu di dalam institusi sendiri.

“Kalau ada masalah, lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki di dalam institusi,” kata Haedar kepada wartawan. Ia memperingati bahwa perubahan struktural tanpa memperbaiki dasarnya bisa menambah masalah baru.

Dalam pendapatnya, penempatan Polri di bawah kementerian bisa memicu komplikasi tambahan. Karena kementerian apa pun saat ini punya krisis tersendiri. “Apakah dengan muncul masalah kementerian kita menghilangkan, atau juga ketika kita selalu berubah struktur, cukuplah?” bertanya ia.

Muhammadiyah menyarankan penerapan good governance di seluruh lembaga, termasuk kepolisian, tentara, dan kementerian. Hal ini bertujuan untuk mengurangi korupsi dan memastikan layanan yang sesuai dengan tujuan instansi.

Haedar mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan visioner yang bisa menyelesaikan masalah. Ia berharap Tim Reformasi Polri memahami tuntutan dengan bijaksana.

Sementara itu, Kapolri General Listyo Sigit Prabowo membatalkan ide penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menilai posisi saat ini, di bawah Presiden, memungkinkan Polri bergerak lebih cepat tanpa ketergantungan lembaga lain.

“Posisi Polri saat ini sangat membantu Presiden. Jika dipindahkan ke kementerian, bisa muncul ‘matahari kembar’ yang tidak efektif,” ujar Jenderal Sigit.

Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan menyangkut orang atau posisional individu di pemerintah. Hal ini merupakan hak presiden.

Penerapan good governance dan refleksi internal menjadi kunci untuk mendorong reformasi yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan