Pria di Maluku Bakar Musala, Polisi Langsung Tangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Maluku Tenggara: Pemberantasan Kebaikan Pembakaran Musala

Seorang pria berinisial SR (38) di Kecamatan Kei Besar Selatan, Maluku Tenggara, melakukan tindakan berbahaya dengan memalutkan sebuah musala yang sedang dibangun. Kegiatan tersebut dilakukan karena kesulitan yang ia rasakan, meski belum ada penjelasan rinci dari pihaknya.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, melalui deteksulsel, mengungkapkan bahwa pelaku telah teridentifikasi dan dijmahkan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penyelidikan dilakukan cepat dan akurat, sehingga pelaku tidak dapat menyelip perjuangan penyelidikannya.

Tindak pidana ini terjadi di Ohoi, Desa Hako, Selasa (18/2/2026) pukul 10.00 WIT. Meski api sempat menyentuh bagian belakang bangunan, warga sekitar cepat berintervensi dengan memadamkan api sebelum kerusakan lebih luas. Kejadian ini berujung dalam penangkapan pelaku, yang kini tetap dalam proses perdata.

Kapolres menekankan bahwa api tidak merusak seluruh struktur musala dan tidak menimbulkan korban. “Kebakaran tersebut dibatasi karena kehadiran warga yang cepat merespons,” kata Rian.

Laporaan penembakan bangunan masif dapat dilihat di penuhnya berita di detiksulsel.

Pembakaran musala ini menegaskan kebutuhan penegakan hukum yang pesat untuk mencegah kebakaran sosial. Bagaimana pendapatmu seputar keutamaan melindungi fasilitas umat Islam di tengah ketidakpastian sosial?

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan