Buru dan mantan Kepala Polres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), kini berada di penahanan di rutan Bareskrim Polri Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah Didik menjalani siddang kode etik polisi dengan hasil putusannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pelawanan ini dilakukan pada Kamis (19/2/2026) sebagai langkah hukum terkait dugaan penyangkutan dan penerimaan narkoba.
Bakar Eko Hadi Santoso, direktur terkait, menjelaskan bahwa Didik tidak hanya terlibat dalam kasus narkoba di Bareskrim Polri, tetapi juga diidentifikasi sebagai tersangka penerima dana hasil kejahatan dari polisi Nusa Tenggara Barat (NTB). Total dana yang diterima Didik sebesar Rp 2,8 miliar. Pembayaran ini berlangsung sejak bulan Juni hingga November 2025, dimana mantan Kapolres Malaungi, yang merupakan bendahara jaringan narkoba, meminta dana melalui seseorang bernama Koh Erwin untuk diserahkan kepada Didik.
Kronologi kasus ini dimulai ketika polisi deteksi dua orang berinisial YI dan HR yang menahan 30,415 gram sabu. Keduanya terkait dengan jaringan anak bendera Bripka IR, polisi yang dinas di Polres Bima. YI dan HR menyerahkan diri pada 24/1, selanjutnya Bripka IR dan saudara anaknya, AN, juga ditangkap. Pemeriksaan menunjukkan Malaungi, mantan Kapal Narkoba Polres Bima, terlibat dalam distribusi narkoba. Ia mengaku menerima uang dari bandar narkoba selama periode tertentu dan sebagian besar dana tersebut diberikan kepada Didik.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Didik membawa narkoba di koper di rumahnya di Tangerang Selatan. Koper tersebut ditemukan oleh polisi setelah Aipda Dianita Agustina, personal Didik yang sebelumnya menjadi driver istri, mematangkan koper tersebut. Dianita dan Miranti Afriana, istri Didik, terbukti menggunakan narkoba dan kemudian direhabilitasi. Didik sendiri menerima sanksi PTDH setelah sidang Kode Etik Polri (KKEP).
Sebagai latar belakang, kaseus ini melibatkan jaringan narkoba yang beroperasi melalui bander seperti Koh Erwin. Malaungi, yang sebelumnya menjadi Kapal Narkoba, meminta dana untuk Didik, yang kemudian digunakan dalam aktivitas ilegal. Penyiaran dana dan narkoba menunjukkan ketikatan mendalam antara korban polisi dan jaringan kriminal.
Data terbaru menunjukkan bahwa kasus korupsi dan kejahatan narkoba tetap menjadi ituwa di tingkat pemimpin polisi. Studi tahun 2025 memperhatikan tren penyalahgunaan narkoba oleh personnel yang pernah berkepentingan dengan sistem keamanan. Riset ini mengungkapkan bahwa beberapa ex-polis menabrak hukum dengan cara yang lebih diskret, seperti penerimaan dana atau distribusi narkoba melalui jaringan terorganisasi.
Baca dengan hati-hati terhadap kepentingan pribadi di posisi publik. Setiap tindakan korupsi, meskipun kecil, dapat menular dan merusak kepercayaan publik. Jangan sampai menjadi bagian dari sistem yang memungkinkan kejahatan. Kita harus tetap bersikap jujur dan bertanggung jawab, bukan hanya dalam pekerjaan, tetapi dalam semua aspek kehidupan. Biasa saja yang bisa menjadi penuntun untuk perubahan positif.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.