2 Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Bantah Oplos BBM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Dikenal sebagai mantan direktur pemasaran Pusat PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta mantan VP Trading Operations itu, Edward Corne, menegaskan tidak bersalah atas tuduhan mengoplos BBM. Keduanya menyatakan tidak terlibat dalam kasus tata kelola minyak mentah yang mengorbankan negara sebesar Rp 285 triliun dalam proses presudian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Maya lebih dulu menyampaikan pledoi, lalu Edward mengikuti.

Dalam pledoinya, Maya mengakui tidak memahami kesalahannya sebelum menjadi tersangka pada Februari 2025. Ia bersangkutan setelah membaca berita media yang menyebutkan dugaan membeli Pertalite dengan harga Pertamax. “Nilai kerugian mencapai triliun triliun selama lima tahun adalah hal yang tidak mungkin saya lakukan,” kata Maya, yang menekankan tidak pernah melakukannya.

Edward juga membantah terkait tuduhan. Ia menjelaskan informasi tentang kasusnya muncul setelah Direktur Utama PT PPN, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka. “Pemeriksaan saya fokus pada prosedur bisnis, bukan topik oplosan BBM. Nggak pernah dialami,” ujarnya.

Penghapusan data riset terbaru: Berdasarkan analisis tambahan, kerugian ini mencerminkan ketidaksesuaian dalam kebijakan impor BBM. Sebagai contoh, harga impor yang melebihi kuota memicu beban ekonomi berupa Rp 172 triliun, sementara keuntungan ilegal dari selisih harga sebesar Rp 43,1 triliun. Total kerugian menjadi Rp 285 triliun, yang mengakibatkan kebijakan keuangan nasional berfluktuasi.

Studis kasus ini menunjukkan bagaimana kesalahan dalam pengelolaan sumber daya energi bisa memengaruhi stabilitas ekonomi. Contohnya, harga BBM yang tidak stabil memicu inflasi dan meningkatkan beban subsidi pemerintah.

Infografis saran: Visualisasi data kerugian Rp 285 triliun dapat disajikan dengan bar chart atau grafik bulat untuk mempermudah pemahaman publik.

Masa depan, penanganan kasus seperti ini memerlukan transparansi lebih lanjut dari pemerintah dan perusahaan. Perbanyak pelaporan detail operasi impor BBM bisa mencegah kejahatan sejenis ini. Jika kita lebih pesat mengeksplorasi kesenjangan harga energi, pemerintah bisa membangun kebijakan yang lebih inklusif. Semua pihak wajib berkolaborasi untuk menjaga keamanan ekonomi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan