Sara Duterte Bakal Jadi Wapres Sesuai Proses Dimakzulkan Sebelumnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sara Duterte, Wakil Presiden Filipina, menyatakan niat memimpin sebagai calon Presiden. Pengumuman ini diberikan melalui media resmi pada Rabu (18/2/2026). Namun, peristiwa ini terjadi pasca Konflik politik mendadak antara keluarga Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr yang tergugah dalam Pemilu 2022.

Keputusan mahkamah agung Filipina membatalkan pengamanan dari jabatan Wapres yang diberikan sebelumnya. Alasan utama adalah ketentuan prosedural yang tidak disesuaikan. Masa depan perjuangan politik Sara di mana pun dihadapi tantangan besar. Konflik dengan Marcos Jr yang semakin memanas selama tahun 2025 memicu ketegangan di antara dua kalangan politik.

Sara juga menghadapi kekhawatiran hukum berupa proses di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Belanda terkait tindakan ayahnya. Sidang pengadilan ini dimulai pada 9 Februari dan akan menentukan apakah ada bukti penyalahgunaan kekerasan terhadap masyarakat. Hasilnya bisa memengaruhi kualifikasi Sara untuk menjadi presiden tahun depan.

Proses pemilihan presiden Filipina berlangsung secara terpisah dari calon wakil presiden. Warga memilih dua calon terpisah. Masa jabatan presiden hanya 6 tahun. Saranya yang mau menjalani periode itu harus dapat mengelola kekuatan politik serta menjawab pada kritik publik.

Dengan intentionnya yang jelas, Sara Duterte menghadapi tantangan politik dengan determinasi. Masa depan Filipina bisa dirancang ulang melalui keberanian politiknya. Perjuangannya tidak hanya berarah pada diri sendiri, tetapi juga pada janji perubahan yang dimaksudkan oleh kalannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan