ASN Kota Tasikmalaya Menerapkan Jam Kerja Dikurangi dan Pelayanan Tidak Dibuka Selama Puasa Selama Ramadan 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Tasikmalaya secara resmi telah memperbaiki jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN) selama pekan puasa Ramadhan 1447 Hijriyah/2026 Masehi. Penyesuaian ini disahkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/039/ORG/2026, yang mengatur durasi kerja menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tanpa sisihkan waktu istirahat. Tujuan dari pengaturan ini adalah menjaga efisiensi pemerintahan sambil memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa ketergantungan pada kondisi puasa.

Sekretaris Daerah Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan menjaga kinerja ASN tetap optimal. “Layanan masyarakat tidak boleh terganggu karena alasan puasa,” katanya Selasa (17/2/2026). Untuk ASN dengan jadwal lima hari kerja, jam masuk disesuaikan sebagai berikut: Senin hingga Kamis jam 07.00–14.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00–12.30 WIB, sambil Jumat berlangsung 07.00–14.30 WIB. ASN yang berdinas enam hari kerja memiliki jadwal Senin hingga Sabtu jam 07.00–13.00 WIB, sambil Jumat 07.00–13.00 WIB.

Pekerjaan pelayanan bersih memiliki aturan khusus: jam mulai lebih awal pukul 06.30 WIB hingga 13.00 WIB, istirahat pukul 11.30–12.30 WIB. Hari Minggu diatur terpisah sesuai kebutuhan operasional. Pemerintah juga menekankan bahwa fleksibilitas jam kerja bukan alasan untuk mengurangi tanggung jawab. ASN harus tetap hadir tepat waktu dan memberikan layanan maksimal.

Penyesuaian ini mulai berlaku 19 Februari 2026 dan wajib diaplikasikan seluruh perangkat daerah di kota Tasikmalaya. Pemerintah klarifikasi bahwa kualitas layanan harus tetap terjaga, meski jam kerja berubah. Pesan yang disampaikan: fleksibilitas waktu kerja harus mendukung, bukan mengurangi, keberlanjutan layanan publik.

Penyesuaian jadwal kerja ramadhan ini mengingatkan kita bahwa fleksibilitas bukanlah upaya mengurangi kualitas, melainkan strategi untuk mempertahankan kesejahteraan bersama. Setiap perubahan harus seimbang antara kebutuhan operasional dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan