Asep Sopari, Wakil Bupati Tasikmalaya, menegaskan bahwa pengambilan retribusi wisata harus dilakukan secara transparan.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Radartasik.ID – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyatakan bahwa penarikan tarif di berbagai spot wisata tidak boleh melampaui aturan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Salah satunya, ia merasa bau dari laporan perbedaan harga antara tiket yang disebutkan dan biaya yang dibebankan pada wisatawan seperti yang terjadi di Pantai Sindangkerta.

Dinyatakan olehnya, praktik seperti itu merugikan masyarakat serta merugikan pengelolaan pariwisata lokal.

Sebagai penegasnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya dipaksa segera mengendalikan sistem penarikan tarif agar sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Tarif harus jelas dan tegas sesuai aturan. Jangan sampai ada pengecepatan harga antara yang tertulis di karcis dengan yang dibayar rakyat,” tegasnya.

Wakil bupati menekankan, sektor pariwisata harus memberikan hiburan yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakat. Maka, kebrurahan harga menjadi hal krusial agar pengunjung merasa nyaman tanpa terbebani biaya tambahan yang tidak resmi.

Ia memberikan contoh adanya penemuan harga tiket tertulis Rp6.000, namun di lapangan wisatawan diminta membayar hingga Rp40.000. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh diterima dan berpotensi masuk kategori pungutan ilegal.

Untuk mencegah hal serupa, pemerintah kabupaten Tasikmalaya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tarif wisata, serta mendorong penerapan sistem digitalisasi pembayaran tiket. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kekurangan dan meningkatkan akuntabilitas.

“Ke depan kita dorong digitalisasi supaya lebih tertib, transparan, dan tidak ada lagi permainan harga,” kata Asep.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan ketidaksesuaian harga.

“Kalau ada yang tidak sesuai aturan, sampaikan. Itu bukan untuk mencari masalah, tapi supaya semuanya lebih tertib dan transparan. Akhirnya manfaatnya juga untuk rakyat,” pungkasnya.

Digitalisasi pembayaran tiket, evaluasi sistem, serta partisipasi publik dinilai solusi penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan retribusi wisata.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan