Soal Piprim Dipecat, RSUP Fatmawati menyebut karena Tak Hadir 28 hari berturut-turut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wahyu Widodo, Direktur Utama RSUP Fatmawati, menyatakan bahwa pemecatan Piprim Basarah Yanuarso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter spesialis anak tidak dipengaruhi oleh aspek politik. Menurutnya, yang bersangkutan mengetahui ketentuan mutasi dan tidak pernah menjawab panggilan RSUP Fatmawati untuk melanjutkan praktik.

Seperti dilaporkan sebelumnya, dr Piprim dimuhiburkan dari RSCM setelah lebih dari 20 tahun berdampak. Konsultan jantung anak senior yang juga mengajar di FK UI diminta membantu pengembangan layanan medis anak. Wahyu mengakui penerimaan surat dari RSCM untuk pendanaan gaji yang sudah dipindahkan ke RSUP Fatmawati secara resmi.

Namun, dr Piprim menolak melanjutkan praktik di Fatmawati, menganggap proses mutasi tidak sesuai prosedur. Wahyu juga menyadari pengajuan gugatan dr Piprim ke PTUN. Ia menekankan bahwa secara hukum, dr Piprim sudah menjadi karyawan Fatmawati karena gaji dan kewajiban sudah dipindahkan.

Pihak RSUP Fatmawati telah memanggil dr Piprim kepada RSCM, tetapi tidak ada respon. Wahyu menyesal sikap ini karena ASN harus tetap menjalani tugasnya tanpa diskriminasi. dr Piprim dilaporkan tidak pernah tercatat sejak mutasi berlaku. Sebelum cepat, ia diberikan teguran bertahap termasuk SP 1.

Prosedur pemberhentian diatur berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021. dr Piprim tidak masuk kerja selama 28 hari kerja berturut-turut. Wahyu menjelaskan bahwa penyimpangan ini melanggar ketentuan ketidakhadiran dan kejujuran. Meski dr Piprim mengajukan gugatan, ia diwasi untuk tetap menjalankan Surat Keputusan mutasi sampai ada putusan pengadilan.

Data riset terkini menunjukkan pelanggaran disiplin di layanan kesehatan meningkat, dengan absensi berlebihan menjadi penyebab utama pengurangan kualitas pengobatan. Studi kasus ini menjadi contoh penting bagi ASN untuk menjaga tanggung jawab.

Sebagai ASN, kehadiran dan memenuhi kewajiban adalah penyelamat. Pelanggaran disiplin tidak hanya menghancurkan karir, tetapi juga mengundang dampak negatif bagi masyarakat. Semua pihak harus tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sempurna.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan