KLH Mengumpulkan Sampel Air Sungai Tercemar Pestisida di Tangsel dengan Penerapan Karbon Aktif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Lingkungan (KLH) mengambil air dari Sungai Cisadane yang terkontaminasi pestisida setelah kebakaran gudang di Tangerang Selatan. Sampel air ini dikirim ke pusat laboratorium untuk analisis. Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa penambangan dilakukan beberapa kali dengan rencana lanjutan ke sungai Jeletreng, Cisadane, dan Teluknaga untuk mengevaluasi tingkat pencemaran.

Pemerintah dan instansi terkait juga penaburan karbon aktif ke aliran sungai Jaletreng untuk menindas sisa kimia pestisida. Langkah ini bertujuan mengurangi dampak partikel berbahaya yang bisa tersebar melalui air atau hujan. Kementerian juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi ikan dari sungai tersebut hingga kondisi aman. Layanan pemeriksaan kesehatan tersedia di puskesmas atau posko.

Kebakaran gudang pestisida yang terjadi pada 9 Februari lalu menyebabkan cairan kimia mengalir ke Sungai Jeletreng, yang kemudian menyebar hingga Teluknaga. Menteri LH Faisol Hanif Nurofiq menyatakan siap melaksanakan tindakan hukum terhadap pihak penyebutan, memanfaatkan prinsip polluter pays. Pihak pengelola dan penyewa gudang akan dianggarkan untuk biaya penanganan dan pemulihan.

Selain itu, Kabupaten Tangerang Selatan sedang melakukan penanganan darurat dengan distribusi karbon aktif di aliran sungai. Aktivitas ini bertujuan mengatasi residu kimia dan mencegah keracunan. Pihak berwenang terus memantau data lingkungan dan kesehatan untuk mengambil keputusan lanjutan.

Pencemaran air oleh pestisida memicu perlunya regulasi lebih ketat dalam pengelolaan bahan berbahaya. Masyarakat perlu lebih waspada dalam penggunaan produk kimia dan melaporkan penyebaran pencemaran. Laporannya menjadi dasar untuk mencegah risiko lingkungan dan kesehatan di masa depan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk meredaik pencemaran lingkungan. Langkah proaktif seperti penaburan karbon aktif dan pengawasan reguler dapat menjadi solusi untuk ancaman pestisida. Mencegah pencemaran awal adalah kunci menjaga kualitas air dan keberlanjutan lingkungan.

Setiap tindakan pemerintah dan masyarakat harus seimbang untuk mencegah kerusakan ekosistem. Pencemaran pestisida tidak hanya menyebar ke air, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kesehatan masyarakat. Investasi dalam teknologi pengendalian lingkungan perlu meningkat untuk menghadapi ancaman serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan