Ayah di NTT Menjajak Anak 11 Bulan Minum Miras, Polisi Bertindak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria bernama Jitro, yang tinggal di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan tindakan berbahaya terhadap anaknya yang berusia 11 bulan. Ia memaksa anak itu minum cairan berwujud alkohol. Polisi segera menuntut penjelasan dan melakukan pengamatan terhadap situasi tersebut.

Saksi yang terlibat dalam peristiwa ini telah diselidiki oleh pihak polisi. Sebelumnya, pihak keamanan sudah mengumpulkan testimoni dari sekitar tiga saksi. Kejadian ini terjadi ketika Jitro memaksa anaknya minum cairan yang berisi alkohol, seiring dengan pengakuan yang diberikan oleh saksi.

Jitro tidak ditahan oleh polisi karena proses penyelidikan masih berlangsung. Namun, ia telah diberikan perintah untuk menyampaikan laporan secara wajib. Sampel cairan yang digunakan pada anak tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik di Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga sedang memeriksa apakah tubuh anak tersebut mengandung sisa alkohol.

Video yang mencatat perbuatan Jitro tersebut cepat viral di platform media sosial seperti Facebook dan TikTok. Kejadian ini memicu perhatian masyarakat dan menjadi topik yang banyak dibahas. Polres TTS akhirnya berhasil menangkap Jitro di lokasi rumahnya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS. Pada saat ditangkap, Jitro mengakui tindakan jahatnya.

Secara langsung kepada polisi, Jitro mengaku bahwa ia memberikan sedikit cairan alkohol kepada anaknya demi kepentingan lucu-lucuan. Berdasarkan klaimnya, tindak pidana terjadi pada Rabu kemarin sekitar pukul 07.00 WITA.

Secara lengkapnya, informasi ini dapat dilihat di [link original].

JAKARTA – Kejadian ini menjadi catatan penting tentang tanggung jawab orang tua dalam melindungi anak-anak dari risiko berbahaya. Penyalahgunaan alkohol terhadap bayi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan berkontribusi pada kesehatan fisik dan psikologi anak. Masyarakat diharapkan lebih waspada dalam melindungi anak-anak dari hal-hal yang berpotensi merusak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan