Polisi Jatim Tangkap Penipuan Modus Kredit Bank dengan Duit Palsu Rp 5 M

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Trenggalek – Polisi Trenggalek menyelukkan dua individu yang terlibat dalam penipuan sebesar Rp 5 miliar melalui metode pengajuan kredit bank di desa Krandegan, Kecamatan Gandusari. Perbuatan melibatkan penggunaan uang palsu yang disimpan dalam tiga koper.

Kasus ini began pada 14 Januari, dimulai oleh saksi Eyang dari desa Gador yang menyangkut dua tersangka. Mereka mengaku siap membantu korban meminta modal dari bank. DetakJatim melaporkan, polisi Kompol Herlinarto menjangkau AK alias Gus Alfi (51) dari Pasuruan dan MR alias Weldan (43) dari Wonosobo melalui penyelidikan.

Korban terjerumkan dengan janji modal Rp 1 miliar, tetapi terpaksa membayar biaya administrasi Rp 100 juta. Setelah setuju, terkenaan biaya tambahan Rp 60 juta. Tersangka MR mendatangi korban dengan tiga koper berisi uang, yang dipastikan menggunakan alat pemeriksa UV yang menunjukkan tanda ASET 1.0.1. Biaya pemeriksaan ini dibayarkan oleh korban sebesar Rp 50 juta.

Ketika korban merasa mencurigai, laporan dilakukan kepada polisi. Penyelidikan berhasil memangkap kedua tersangka serta menampung bukti seperti koper uang palsu, rekening korban, kartu ATM, dan telepon genggam.

Pengguna bank perlu tetap waspada terhadap pengajuan modal yang terlalu menarik. Verifikasi resmi melalui alur resmi bank perlu dilakukan untuk menghindari penipuan serupa.

Hukum tetap harus memberikan perlindungan bagi korban, agar tidak menjadi korban ulang dalam kr Cornel penipuan canggih.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan