Urban Farming Ganja Menciptakan Tantangan Baru untuk Konten Kreator Jaksel

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Polisi mengejar AW, seorang kreator konten yang terlibat dalam aktivitas menanam narkoba berupa ganja di rumah di Cipedak, Jagakarsa. Tindakannya mengarah pada penindahan AW bersama istri yang mengaku menyelenggarakan praktik ini. Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho mengungkap, istri AW tidak konsumsi hasil tanam suaminya, tetapi tetap mengetahui kegiatan tersebut.

AW dipangkap dalam operasi “Pekat Jaya 2026” setelah polisi menemukan alat alami dan bahan baku seperti vacuum sealer, cooler box, grinder, dan tanaman ganja. Wisuda ini melibatkan sistem semi-hidroponik dan produksi 1-1,5 kg ganja setiap tiga bulan. AW mengaku menanamnya untuk konsumsi pribadi, tetapi tim polisi masih memverifikasi apakah ada penyaluran ke pasar.

AW membeli alat dan bibit dari luar negeri dengan anggaran Rp 150 juta. Proses produksi meliputi pembersihan, pemisahan tanaman, dan pengolahan menjadi likuid dengan alkohol. Istrinya ditangkap karena tidak melapor aktivitas suaminya, meskipun ia tidak ikut konsumsi.

Tindakan ini menjadi contoh risiko dari keberagaman budaya dan kebutuhan ekonomi yang ekstrem. Ada kekhawatiran bahwa praktik serupa bisa terulang di wilayah lain jika tidak diatasi dengan ketatnya regulasi.

Banyak orang mungkin tidak sadar bahwa aktivitas ilegal seperti ini bisa terjadi di dekatnya. Ini mengingatkan kita bahwa ketatnya hukum dan pengecakan komunitas diperlukan untuk mencegah terjadinya hal-hal berbahaya. Setiap tindakan tidak diwaspadai bisa merusak kehidupan seseorang dan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan