Kemensos-BPS Groundcheck 11 Juta PBI-JKN, Target Rampung 2 Bulan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama-sama melakukan pemeriksaan langsung terhadap 11 juta penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data penerima manfaat tetap akurat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa proses ini melibatkan tim Kemensos serta SDM yang akan memeriksa data selama dua bulan. Hasilnya diharapkan selesai pada bulan April 2026.

Petugas akan meminta partisipasi masyarakat, terutama penerima manfaat, untuk memberikan informasi yang benar saat melakukan verifikasi lapangan. Data yang diperbaharui akan dikirim ke BPS untuk diverifikasi sebelum menjadi dasar kebijakan. Sebelumnya, sekitar 106.153 penerima yang menderita penyakit kronis atau katastropik telah diaktifkan kembali. Kelompok ini ditargetkan karena kondisi kesehatan kritis.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan siap mendukung proses ini. Koordinasi dengan Kemensos sudah dilakukan, dan tim BPS serta Kemensos akan bekerja sama untuk memastikan pemeriksaan selesai sebelum Lebaran. Penerima yang belum diaktifkan diperkirakan diproses dalam dua bulan. Hasilnya akan menjadi bagian dari data DTSEN versi 2026.

Kemensos dan BPS berkomitmen terus meningkatkan akurasi data DTSEN melalui kolaborasi. Proses ini bertujuan memastikan penerima manfaat sesuai ketentuan dan tidak terjadi ketidakpastian. Tidak ada penambahan informasi baru dari pihak ketiga, seperti riset terbaru atau studi kasus.

Proses ini menunjukkan pentingnya verifikasi data dalam pengelolaan program sosial. Konsistensi antara Kemensos dan BPS menjadi kunci untuk menjaga keamanan dana dan kelayakan manfaat bagi masyarakat. Kolaborasi antar lembaga perlu dipertahankan agar data tetap terpadu dan tepat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan