Mengarah pada Babak Terbaru Kasus Hewan Kurban oleh Praktisi Hukum Tasikmalaya dengan Potensial Masuk ke Bidang Tindak Pidana Korupsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Aduan terhadap sengaja pemerasan seorang pengusaha yang menggunakan jurusan SG menimbulkan ketegangan di masyarakat. Meski polisi Tasikmalaya telah menutupi peristiwa ini, diskusi hukum tetap aktif karena evaluasi praktisi hukum yang mengklaim tindak perbuatan berpotensi terkait korupsi.

Pengadilan hukum dari Kantor Law Office Wahyu S Ma’arief & Partners, Wahyu S Ma’arief, menekankan bahwa interpretasi pasal hukum dalam kasus ini perlu diulangi. Mereka mengacfi bahwa dugaan pemerasan bisa berubah menjadi korupsi jika terkait dengan suap atau manfaat tidak bersih. Berdasarkan laporan, SG menjelaskan bahwa permintaan dukungan Rp50 juta plus 3% dari anggaran Rp126 juta berasal dari pihak berinisial D, yang diajukan sebagai penyerah-prosesi pengadaan hewan kurban.

SG memperlihatkan dokumen transfer ke D dan mengklamin kerugian Rp225 juta karena nilai proyek tidak terpenuhi. Wahyu menilai adanya elemen suap sesuai Pasal 12 ayat e UU No. 20/2001, yang membatalkan ancaman terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga menegaskan pelanggaran ini bisa diancam maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Analisis lebih dalam menggambarkan risiko pengaruh pihak ketiga. Peran D sebagai perantara dan dugaan konspirasi di dalam pemerintahan daerah memungkinkan adanya pengaruh luar biasa. Wahyu menyoroti bahwa aplikasi hukum harus lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

Pengadilan umpan muka ini menegaskan bahwa kasus ini bukan cuma tentang dugaan pemerasan, tapi tentang kerugian sistem yang memerlukan penanganan hukum berkelanjutan. Kejelasan dari pihak berwenang menjadi kunci agar masyarakat bisa percaya pada keadilan.

Kasus ini mengingatkan bahwa setiap transaksi pemerintah harus dilacak dengan ketat. Bukan hanya untuk menghindari korupsi, tapi juga untuk menjaga kebebasan masyarakat. Transparansi dalam pengadaan proyek menjadi solusi untuk menghilangkan kesan keseluruhan di masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan