Berita Terkini: Sopir WNI Terancam Tersangka Mencobok Bocah di Singapura

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Singapura – Keluarga Indonesia menjadi korban kecelakaan di luar negeri, dengan seorang anak berusia 6 tahun yang tragis meninggal dalam kecelakaan. Pelaku mobil yang terlibat ditangkap sebagai terlindung.

Repetensi Kementerian Besar Riset dan Informasi (KBRI) Fungsi Pengumuman, Sosial, dan Budaya Rizki Kusumastuti mengungkapkan pihak polisi Singapura masih merutut penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Ia mengonfirmasi sopir yang bersangkutan sudah dipertahankan sejak terjadinya kecelakaan.

“Singapore Police Force masih terus mengerjakan penyelidikan dan penyelidikan lebih dalam terkait kejadian ini,” ujar Rizki dalam pemberitaan Selasa (10 Februari 2026). “Sekarang, yang bersangkutan sudah dilaporkan sebagai terlindung.”

Penanganan hukum di Singapura mengatur bahwa penahanan tidak boleh melanjutkan lebih dari 48 jam sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan. Menurut Rizki, sopir langsung ditahan pada lokasi kecelakaan saat terjadi. Proses hukum akan terus berlangsung sesuai prosedur.

Kondisi ibu korban tetap kritis. Rizki menjelaskan ibunya masih dirawat di Unit High Dependency (HDU) di Singapore General Hospital (SGH). “Kami berharap kondisi ibunya semakin baik, tetapi ini membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Rizki.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.50 pagi di area parkir di sekitar Kuil Relik Gigi Buddha di South Bridge Road. Anak berusia 6 tahun yang terlambat mencari bantuan langsung meninggal. Foto-foto kecelakaan yang diunggah ke media sosial menunjukkan seorang pria yang berusaha membantu korban. Keterangan foto mengungkapkan mobil yang terlibat berbelok keluar dari tempat parkir.

Sebagai penandaan keselamatan jalan raya, pemerintah Singapura telah meluncurkan program pemeriksaan kecepatan bergantian di area pelabuhan sejak Maret 2026. Ini merupakan langkah untuk mencegah kecelakaan serius yang melibatkan anak-anak.

Sebagai studi kasus, kecelakaan ini mengingatkan risiko berdarah darah di jalan Raya, seperti kecelakaan di Jakarta pada tahun 2025 yang juga melibatkan anak kecil. Pelaku dalam kasus itu dapat menghadapi pidana berat.

Kesadaran akan keselamatan jalan raya bukan hanya tanggung jawab sopir, tetapi setiap individu yang bergerak di lingkungan kota. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap memperhatikan norma pertahanan dan tidak tergesa-gesa dalam bergerak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan