Wakil Menteri Agraria Nusron Wahid memastikan sertifikat tanah milik transmigran di Kepulauan Kalimantan Selatan akan diperbarui setelah diajukan karena kesalahan dalam pengalaman. Pemerintah juga menghapus hak pakai yang tidak berkuasa serta menunda izin tambang hingga persetujuan lahan selesai. Proses ini melibatkan kerja sama direkt dengan Menteri Transmigrasi dan Dirjen Mineral serta Batu Bara.
Langkah awal yang ditetapkan adalah membatalkan Surat Keputusan yang sebelumnya membatalkan sertifikat hak milik. Nusron menjelaskan rencana pertama adalah mengembalikan sertifikat dengan menghapus dokumen pembatalan tersebut.
Berdasarkan informasi resmi, konflik ini muncul dari sertifikat yang diberikan pada tahun 1990 di wilayah Ex-Rawa Indah. Namun, pada 2010, izin tambang (IUP) baru diberikan di area yang banyak tidak produktif. Peralihan hak tanpa dokumentasi juga menimbulkan ketidakpastian.
Pada 2019, keluhan kepala desa mengakibatkan sertifikat 717 unit di 485 hektare dibatalkan. Namun, Nusron mengungkapkan aturan yang digunakan dalam proses ini tidak sesuai dengan peraturan. Meski melalui mediasi panjang sejak Januari 2025, ada pihak yang setuju dan tidak setuju. Proses mediasi akan diulang.
Pemegang IUP diperintahkan membayar ganti rugi kepada masyarakat yang akan mendapatkan sertifikat kembali. Harapan adalah solusi yang bisa mematangkan situasi bagi perusahaan dan masyarakat.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah mengejar respons cepat dari Kementerian Agraria. Ia berharap proses ini bisa memberikan perlindungan bagi transmigran. Dirjen Mineral dan Batu Bara juga akan meninjau sertifikat PT SSC dan mengembalikan izin usaha hingga masalah selesai.
Penting untuk mempertimbangkan bagaimana kebijakan tanah mempengaruhi kesejahteraan transmigran. Proses transparan dan konsultasi lintas lembaga bisa jadi solusi jangka panjang. Kita perlu tetap berani mempertanyakan dan meminta klarifikasi jika ada ketidakpastian.
Wakil Menteri Agraria Nusron Wahid menjamin sertifikat tanah milik transmigran di Kalimantan Selatan akan diperbenda setelah diajukan karena ketidakpastian. Pemerintah juga menghapus hak pakai yang tidak berkuasa serta menunda izin tambang hingga persetujuan lahan selesai. Langkah ini melibatkan kerja sama langsung dengan Menteri Transmigrasi dan Dirjen Mineral serta Batu Bara.
Nusron menjelaskan tahap pertama adalah menghapus Surat Keputusan pembatalan sertifikat hak milik. Disembunyikan kesalahan ini, sertifikat akan dikembalikan. Konflik ini mulai dari sertifikat yang diberikan pada tahun 1990 di wilayah Ex-Rawa Indah. Namun, pada 2010, izin tambang baru diberikan di area yang kurang produktif. Peralihan hak tanpa dokumen juga menimbulkan ketidakpastian.
Pada 2019, keluhan kepala desa memicu pembatalan sertifikat 717 unit di 485 hektare. Namun, Nusron mengungkapkan aturan yang dipakai tidak sesuai. Meski melalui mediasi panjang sejak Januari 2025, ada pihak yang setuju dan tidak setuju. Proses mediasi akan diulang.
Pemegang IUP diperintahkan membayar ganti rugi kepada masyarakat yang akan mendapatkan sertifikat kembali. Harapan adalah solusi yang bisa mematangkan situasi bagi perusahaan dan masyarakat.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah mengakui respons cepat dari Kementerian Agraria. Dirjen Mineral juga akan meninjau sertifikat PT SSC dan mengembalikan izin usaha hingga masalah selesai.
Kebijakan tanah mempengaruhi kesejahteraan transmigran. Proses transparan dan konsultasi lintas lembaga bisa jadi solusi jangka panjang. Kita perlu tetap berani meminta klarifikasi jika ada ketidakpastian.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.