Dipaksa Memenuhi WFA, Tidak Dilarang Potong Cuti Tahunan dan Gaji Karyawan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Yassierli menegaskan bahwa pengusaha wajib waspada terhadap pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) selama periode tertentu. Kegiatan WFA yang akan dilaksanakan pada 16-17 Maret, 25-26, 27 Maret 2026, tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan. Alasannya karena karyawan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuannya, meski berkerja dari lokasi berbeda.

Pelaksanaan WFA tetap diatur sesuai upah yang diberikan sebelumnya atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan. Perusahaan juga memiliki kewenangan untuk menyesuaikan jadwal kerja dan pengawasan selama pelaksanaan WFA. “Upah tetap tetap diberikan sesuai kesepakatan, dan produktivitas karyawan harus dipertahankan melalui pengawasan yang efektif,” jelas Yassierli.

Surat edaran terkait pembatasan WFA akan dikirim kepada pemerintah daerah. Namun, beberapa sektor seperti kesehatan, perhotelan, industri, dan pusat perbelanjaan diizinkan untuk tidak menerapkan kebijakan ini. “Sektor-esensial yang terkait langsung dengan produksi atau operasional tidak boleh dipaksakan untuk WFA,” penjelasnya.

Live DetikSore dapat dilihat untuk penjelasan lebih detail.

Pemerintah tetap berkomitmen memberikan fleksibilitas kerja, tapi memprioritaskan kebutuhan sektor-esensial. Karyawan tetap memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kondisi kerja, selama tidak mengganggu produkivitas dan ketentuan yang telah ditentukan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan