Baleg DPR Setujui Revisi Prolegnas Berprioritas, Daftar Lengkap Disini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Baleg DPR RI menafusi dalam diskusi evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2026. Salah satunya adalah pengambilan keputusan terkait RUU tambahan dan pengganti yang berprioritas. Rapat digelar di Baleg DPR RI, Nusantara I, Jakarta, Selasa 10 Februari 2026, dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

Pimpinan Komisi DPR menyampaikan perkembangan terkait RUU prioritas yang sedang dibahas. Komisi I dan III DPR mengungkapkan tambahan RUU yang masuk daftar prioritas tahun depan. Komisi I menyertakan RUU tentang Penyiaran, sedangkan Komisi III menawarkan RUU Hukum Acara Perdata.

Komisi XIII juga mengajukan perubahan terhadap RUU Grasi dan RUU Pelaksanaan Pidana Mati, yang diganti dengan RUU Profesi Kurator. Bob Hasan meminta persetujuan atas ajukan ini, yang kemudian ditolak oleh seluruh pimpinan Komisi yanghadir.

“Saya membutuhkan konfirmasi apakah permintaan tambahan RUU dan penggantinya dapat disetujui,” tanya Bob. Para pimpinan Komisi langsung menjawab “Setuju”.

Proses ini mencerminkan kolaborasi sistem legislatif untuk mengoptimalkan agendanya. Penerapan RUU yang lebih spesifik seperti Profesi Kurator menunjukkan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan ini juga mencerminkan fleksibilitas proses legislatif dalam mengatasi isu baru.

Cukup penting bagi pemerintah dan wali negara untuk tetap terampil dalam menyiapkan RUU prioritas. Keputusan ini tidak hanya memengaruhi kewenangan, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup publik dalam masa mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan