Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun ke 34 Poin dan Menjadi Pencari Sorotan di Perekatan 109 Tahun 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2025 mencapai 34, turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan rangkaian 180 negara, posisi Indonesia turun hingga ke 109, jauh lebih rendah dari peringkat 99 yang dicapai tahun 2024.

Ferdian Yazid, Manajer Program TII, menjelaskan hal ini kepada media. “Penurunan skor ini menunjukkan pergerakan signifikan dalam persepsi korupsi di Indonesia. Sekarang, negara ini sejenak dengan negara Afrika seperti Aljazair dan Sierra Leone, serta Laos di Asia Tenggara,” katanya.

Data ini juga memungkinkan Indonesia menyamakan skor dengan negara tetangga ASEAN. Singapore meminang peringkat terbaik dengan skor 84, sementara Malaysia, Timor Leste, Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja telah berangka lebih rendah. Myrma dengan skor 16 mengikuti urutan terakhir dalam daftar ASEAN.

Penurunan skor ini menegaskan kebutuhan penegakan hukum yang lebih ketat serta program anti-korupsi yang efektif. Banyak faktor yang memengaruhi percepsi masyarakat, termasuk transparansi pembiayaan pemerintah, pelaksanaan proyek infrastruktur, serta kelancaran proses administrasi.

Dengan skor 34, Indonesia menghadapi tantangan serius untuk meningkatkan reputasi dan kepercayaan internasional. Percepatan reformasi di sektor keuangan, pembangunan, dan pemerintahan menjadi solusi krusial. Kredit dan dukungan dari masyarakat serta lembaga internasional juga dapat menjadi penambah heels dalam mengurangi korupsi.

Perubahan ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang transformasi budaya masyarakat dan pengawasan yang lebih baik. Semua pihak harus berpartisipasi untuk memastikan Indonesia bisa kembali ke peringkat yang lebih baik di tahun depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan