Kapolda Riau Menerbitkan Keterangan Usut Tuntas dalam Kasus Pembunuhan Gajah: Kejahatan Ekstrim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pelalawan – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan ketuntunan penuh untuk menghentikan pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kab. Pelalawan. Irjen Herry menekankan bahwa penyembunan satwa liar yang dilindungi merupakan tindakan penjahatan berat. Pengumuman ini diberikan saat memimpin rapat di kampus PT RAPP, Ukui, pada Sabtu (6/2). Irjen merashington pada kematian gajah tersebut.

“Ia menyadari bahwa tindakan ini sangat menyakiti, dan kita harus menciptakan kesadaran bahwa perbuatan ini melanggar hukum,” kata Irjen.

Kepala Polri Riau berkomitmen untuk mencari dan menyatukan pelaku, baik individu maupun kelompok yang terlibat. Proses penyelidikan akan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

“Kita akan mencari siapa yang bertanggung jawab, apakah dari pihak orang atau jaringan, dan akan ditindaklanjuti dengan sepenuhnya,” pengasihannya.

Pembunuhan gajah berusia sekitar 40 tahun terjadi di area konsesi PT RAPP, Ukui. Gajah tersebut ditemukan meninggal di kawasan taman hutan yang berbatasan dengan PT ARARA. Polri Riau bekerja sama dengan Polres Pelalawan, BKSDA, Kemenhut, dan pihak PT ARARA untuk mengungkap pelaku.

“Kita menyangka pembunuhan ini dilakukan dengan sengaja untuk mengambil gading gajah,” tegas Irjen.

Tim kolaboratif juga mengaktifkan detektif manusia untuk melacak pelaku, serta membuka posko aduan untuk informasi masyarakat. Kapolda memberikan nomor posko 082175211007 untuk laporan.

Arah ke depan, Polri Riau menargetkan penyelidikan mendalam untuk menemukan pengeluh pembunuhan. Irjen meminta kesemua pihak bersahabat melindungi ekosistem dan satwa liar yang dimiliki bangsa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan