Waka DPR Dasco Bersama Pemerintah Diskusikan Perbaikan BPJS PBI JK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – DPR RI bersama pemerintah berdiskusi tentang penguatan sistem tata kelola jaminan kesehatan terintegrasi. Diskusi ini digelar di ruang Komisi V DPR, Senayan, Senin (9/2/2026). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat, disertai Wakil Ketua lain seperti Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Mendaftar juga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Budi Gunadi Sadikin (MenKesehatan), Saifullah Yusuf (Menri Sosial), Rachmat Pambudy (Bappenas), Amalia Widyasanti (BPS), dan Ali Gufron Mukti (BPJS Kesehatan). Agenda utama rapat ini berfokus pada penanganan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK yang sedang mengalami penonaktifan.

Dasco menyebarkan bahwa rapat ini bertindak sebagai tanggapan terhadap dinamika masyarakat yang tidak bisa mengakses jaminan kesehatan nasional. Program PBI dirancang untuk membantu kalangan miskin dengan biaya medis gratis, namun tidak semua target tercapai. “Rencana perbaikan harus memadukan tata kelola BPJS agar lebih efisien,” ujar Dasco.

Khotak utama adalah pengurangan dukungan bagi penerima PBI JK yang terlambat. BPS dan BPJS Kesehatan sudah melakukan pengujian, namun data menunjukkan banyak masyarakat yang masih tidak terdaftar. Salah satu penyebab adalah kesulitan prosedur pendaftaran di areas remote.

Melalui rapat ini, pemerintah menyajikan rencana integrasi sistem jaminan kesehatan dengan layanan sosial lain. Salah satu solusi yang discusikan adalah optimasi teknologi digital untuk mempercepat pendaftaran. Contohnya, penggunaan aplikasi mobile untuk verifikasi kualifikasi penerima bantuan.

Namun, eksperti waras waspada akan adanya ketergantungan pada infrastruktur teknologi. BPS menegaskan bahwa 60% masyarakat di provinsi terpencil belum memiliki akses internet stabil. Hal ini bisa menghambat implementasi solusi digital.

Rapat ini menjadi awal langkah untuk memperbaiki program yang dianggap vital untuk kesejahteraan sosial. Dasco menekankan bahwa perbaikan harus prioritas di level DPR dan pemerintah.

Ini bukan hanya soal biaya medis, tapi juga hak dasar masyarakat untuk hidup sehat. Program PBI JK harus tetap menjadi pilar jaminan kesehatan bagi kalangan terpinggirkan. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjamin keberlanjutan layanan tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan