Jakarta – Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada tujuh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tidak berprosedur. Semua korban adalah wanita, termasuk N (42) dari Jawa Barat.
Para korban dipindahkan melalui jalur tidak sah, tidak dapat bekerja, dan tidak mendapatkan upah. Saat berada di luar negeri, mereka mengalami kekerasan fisik, pelacangan seksual, serta stres psikologis.
N hanya tinggal tiga minggu di Turki. Keberangkannya direncanakan untuk membiayai pendidikan anaknya yang akan lulus sebagai perawat. Namun, ia terjerat dalam perusahaan penyalur ilegal dan mengalami trauma berat.
Setelah kembali ke Indonesia, korban langsung dipindahkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus. Directur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Rachmat Koesnadi, menjelaskan Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Bareskrim Polri) untuk melakukan assessmen multidisiplin.
“Proses kami meliputi perlindungan hukum, sosial, dan psikologis. Korban juga mendapatkan konseling intensif dari psikolog kementerian untuk memulihkan kondisi mentalnya,” ujar Rachmat dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).
Hasil tes psikologi menunjukkan N mengalami depresi ringan, yang ditandai dengan kecenderungan menangis mudah dan kritis terhadap diri sendiri. Rachmat menambahkan, hasil ini menjadi dasar pendampingan lanjutan.
Pekerja sosial merekomendasikan korban mengembangkan keterampilan yang sudah dimiliki mereka. Selain itu, mereka dilanjutkan dengan pelatihan manajemen kewirausahaan dan konseling berkala.
Kementerian Sosial juga berkoordinasi dengan IOM Indonesia untuk mempersiapkan pemulangan korban ke daerah asal. Selain itu, kementerian turut membantu Sentra dan Sentra Terpadu dalam mengembangkan rencana lanjutan.
N mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta pihak yang membantu. Ia juga mengingatkan masyarakat tidak vertai jalur pendampingan cepat. “Pastikan agen pendampingan resmi. Saya tidak ingin ada ibu lain yang mengalami kekerasan seperti kami,” kata N.
Peristiwa ini mengungkap tuntutan untuk memperkuat regulasi pendampingan kerja overseas. Mempersiapkan pelatihan akanan bagi korban dan meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi langkah penting.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.