Kementerian Keuangan Buka Sidang Soal Kasus Sengketa Badan Usaha Di PN Depok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Kementerian Keuangan mengungkapkan pernyataan terkait peristiwa korupsi yang melibatkan Kepala PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Kepala PN Depok Bambang Setyawan. Masalah ini muncul dari sengketa tanah PT Karabha Digdaya (KD), perusahaan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Pemotong penanganan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan kementerian tersebut menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. “Sebagai lembaga yang peduli terhadap integritas administrasi, Kemenkeu selalu menghormati semua langkah hukum yang diambil,” kata Deni kepada Thecuy.com, Sabtu (7/2/2026).

Informasi dari detikNews mengungkapkan KPK telah menyatakan Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan sebagai tersangka kasus suap. Konteks sengketa tanah KD melibatkan lahan 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Putusan ini merujuk pada gugatan PN Depok pada 2023, yang kemudian dipertahankan setelah pengosokan lahan oleh PT KD pada Januari 2025.

Proses penanganan menjadi lebih kompleks ketika PT KD menunda eksekusi hingga Februari 2025. Masyarakat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan, sementara PT KD terus meminta accelerasi pengosongan lahan. Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) menjadi penanganan di antara pihak terkait.

PT KD meminta biaya percepatan sebesar Rp1 miliar melalui Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai direktur utama. Persetujuan berubah setelah PT KD menegaskan biaya Rp850 juta. Bambang Setyawan kemudian menyusun dokumen eksekusi yang menjadi dasar putusan KPK pada 14 Januari 2026.

Kasus ini menggambarkan ketegangan antara instansi pemerintah dan pihak berwenang dalam pengelolaan sumber daya. Meski legalitas proses terang, ketimpangan dalam komunikasi biaya dan pengambilan keputusan bisa memicu ketidakpercayaan.

Kasus suap Kemenkeu menunjukkan bahwa ketimpangan dalam perencanaan pengelolaan kekayaan dapat berdampak luas. Proses hukum yang lama sering kali menjadi alasan bagi korupsi struktural. Transparansi dalam dukungan biaya dan penanganan eksekusi menjadi kunci untuk mencegah penipuan ini.

Pengalaman PT Karabha Digdaya mengingatkan bahwa konflik tanah di instansi pemerintah tidak hanya melibatkan dana, tetapi juga kepercayaan publik. Instansi harus lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi penundaan dalam penanganan.

Proses ini juga menunjukkan bahwa penguasaan keuangan publik memerlukan mekanisme yang lebih terstruktur. Biaya yang besar seperti Rp850 juta bisa menjadi penguntung bagi pihak terkait. KPK dan lembaga terkait harus memperkuat pengawasan untuk mencegah penipuan berala besar.

Lapan tahun kemenangan hukum ini mengajak kita memperhatikan mekanisme pengendalian korupsi. Setiap kasus suap harus diatasi dengan cepat dan transparan. Kejelasan proses tidak hanya melindungi anggaran negara, tetapi juga menghindari perasaan ketidakadilan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan