Sindikat Penjualan Anak Terpapar Polisi Melacak Modus Adopsi Ilegal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengungkap informasi tentang perdagangan anak ke daerah dalam negeri Sumatera. Polisi memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran pengasuhan anak yang ditawarkan dengan uang. “Kita menegaskan bahwa sanksi hukum bisa diserahkan kepada siapa pun yang terlibat, termasuk yang mengetahui atau menyandung bukti,” kata Direktur Reserse PPA Polda Metro Jaya Kombes Rita, Jumat (6/2/3026).

Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak sering berasal dari lingkungan terdekat, seperti keluarga. Kombes Rita menekankan bahwa pelaku utama seringkali orang tua korban sendiri. “Jangan tergiur dengan janji imbalan atau pengasuhan cepat, karena ini bisa menjadi penyalahgunaan,” ia pengasihkan.

Untuk mencegah hal ini, polisi meminta orang tua menjaga dokumen anak dan mengajarkan mereka untuk mengenali orang asing berbahaya. “Kekerapan keluarga bisa menjadi kunci agar anak berani beritai jika mengalami ancaman,” kata Rita. Selain itu, masyarakat diinstruksi untuk melaporkan aktivitas mencurigakan segera ke 110.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kasus perdagangan anak di Indonesia meningkat 15% dalam satu tahun terakhir, terutama di area terpencil. Studi kasus di Provinsi Aceh menunjukkan bahwa 60% korban berasal dari keluarga yang terduga melalui media digital.

Pola modus ilegal ini melibatkan uang atau janji pendidikan baik. Polisi meminta masyarakat untuk waspada terhadap malahkukunanya, terutama dalam transaksi aneh yang terlibat anak.

Dampak dari kekerasan ini sangat berat, termasuk trauma psikologis dan kehilangan hak hidup. Kombes Rita mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan tanggung jawab orang tua saja, tapi musuh bersama.

Terhadap ini, pencegahan harus dimulai dari setiap individu. Cari tahu lebih lanjut tentang tanda-tanda ancaman dan cara melaporkan. Jangan tunggu saat terlalu lama, karena setiap detik bisa menyelamatkan anak.
Polda Metro Jaya telah menyebarkan pemberitahuan tentang perdagangan anak ke daerah dalam negeri Sumatera. Polisi memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah berdampak dengan janji pengasuhan atau imbalan yang ditawarkan. “Kami berupaya menjamin bahwa siapa pun terlibat dalam pelanggaran ini akan dihadapkan pada sanksi yang membebani,” kata Direktur Reserse PPA Polda Metro Jaya Kombes Rita, Jumat (6/2/3026).

Kasus ini menunjukkan risiko ancaman yang sering muncul dari lingkungan terdekat, seperti keluarga korban. Kombes Rita mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku penyalahgunaan anak lainnya adalah orang tua sendiri. “Jangan tergiur dengan janji cepat atau uang besar, karena ini bisa menjadi cara menipu,” ia pameran.

Untuk mencegah hal ini, polisi meminta orang tua menjaga dokumen anak dan mengajarkan anak untuk mengenali perilaku mencurigakan. “Kekuatan hubungan keluarga bisa menjadi sarana agar anak berani beritai jika mengalami ancaman,” tegasnya. Masyarakat juga diinstruksi untuk melaporkan aktivitas mencurigakan segera ke nomor 110.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kasus perdagangan anak di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, terutama di area terpencil. Studi kasus di Provinsi Aceh mencatat bahwa 60% korban berasal dari keluarga yang terduga melalui media digital. Polisi juga menyentuh dampaknya, seperti trauma psikologis dan kehilangan hak hidup.

Pencegahan harus dimulai dari setiap individu. Cari tahu lebih lanjut tentang tanda-tanda ancaman dan cara melaporkan. Jangan tunggu saat terlalu lama, karena setiap detik bisa menjadi kunci menyelamatkan anak dari ancaman yang berpotensi tak tergilat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan