Kesempurnaan Cacahan TPS Bekasi Rp 100 Ribu, Duit Asli

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Parafrasi Artikel:

Di TPS liar di Setu, Bekasi, ditemukan cacahan uang berjumlah Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu yang ternyata duit asli. Video memadukan tentang temuan ini viral di platform media sosial, menyajikan gambar cacahan yang sudah tersebar dan mengaceh berakar bersama sampah. Pihak pemerintah daerah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bekasi, segera melakukan penuntutan. Inilah yang memicu penyelidikan oleh polisi dan Bank Indonesia (BI).

Humas Dedi Kurniawan, seorang petugas dari DLH, menjelaskan awalnya pihaknya menyusupi ada limbah medis di TPS tersebut. Namun, ketikannya, temuan yang ketemu adalah cacahan kertas yang mengandung uang. “Tidak ada evidence limbah beracun atau sampah yang tidak aman. Yang ditemukan adalah uang berupa cacahan kertas,” ujarnya. Polisi juga menyelidiki ulang, dan hasilnya mengonfirmasi uang itu sebenarnya duit asli dari BI.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, membenarkan bahwa cacahan tersebut adalah uang lama yang dimusnahkan BI. “Kami sudah saling koordinasi dengan BI, dan keterangan resmi dari pihak tersebut adalah uang asli,” kata Sumarni. Proses memusnahkan uang ini dilakukan sesuai aturan UU No 7 Tahun 2011. BI menjelaskan, pemusnahan uang yang tidak layak beredar dilakukan melalui melebur atau cara lain agar tidak dapat digunakan kembali.

Penghapusnya uang ini ke TPS liar dimaksudkan untuk mempermudah proses pengangkutan, meskipun Alat Polisi Bekasi (APB) Bekasi belum mengetahui alasan penuhnya. Pemilik lahan TPS, Santo, mengaku tidak tahu ada orang yang memusnahkan uang di ladinya. “Awalnya saya memang memerlukan urukan. Jadi jika ada yang ingin membuang, saya memanfaatkan untuk menguruk lahan,” kata Santo. Ia mengungkapkan, pembuangan dilakukan oleh individu dengan mobil tumpang-tumpuan secara sesekali.

BI juga membuka ujung pintu untuk menjelaskan prosedur pemusnahan. Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan, pemusnahan uang dilakukan untuk menghindari sirkulasi uang yang rusak atau tidak layak. Proses ini melibatkan pengawasan ketat, serta pengelolaan limbah secara bertahap hingga menjadi bahan baku untuk teknologi lingkungan. Sebagai contoh, BI telah memulai praktik waste to energy dengan menggunakan limbah racik uang sebagai bahan bakar, seperti di Jawa Barat.

Analisis dan Pengembangan:
Temuan cacahan uang asli ini mengungkapkan tantangan dalam pengelolaan limbah uang. Meski BI telah memasang prosedur resmi, praktik pembuangan di area tidak teratur masih memungkinkan kerusakan. Ini menunjukkan kebutuhan pada regulasi lebih ketat atau kampanye masyarakat untuk tidak membuang uang kertas di tempat sembarangan. Selain itu, inovasi seperti waste to product dapat menjadi solusi alternatif untuk mengolah limbah uang menjadi nilai tambah, seperti menjadi suvenir atau bahan baku industri.

Penutup:
Temukan uang asli yang beredar di TPS liar bukan cuma masalah keuangan, tetapi juga pengingat untuk mempertimbangkan dampak lingkungan. Uang yang dimusnahkan harus diawasi rapi agar tidak menjadi beban lingkungan. Semoga pemerintah dan masyarakat berkolaborasi untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efisien, sehingga sampah tidak menjadi ancaman bagi lingkungan dan keamanan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan