Popular Candies Disita KPK from OTT Tax: Dolar AS-Logam Mulia 5,3 Kg

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – KPK telah mengidentifikasi enam orang yang terkait dengan kegiatan OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu di Jakarta. Penudakan juga melibatkan pengumpulan berbagai bentuk bukti, mulai dari uang hingga perabotan berharga.

“Tim pengamankan KPK juga memastikan berbagai barang dari lokasi seperti RZL, ORL, dan PT BR, yang diperkirakan terkait tindak pidana ini,” menjelaskan Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, saat pertemuan pers di Gedung KPK Selatan, Rabu (5/2/2026).

Nilai total barang yang diperoleh mencapai Rp 40,5 miliar. Besaran ini mencakup uang berupa rupiah, dolar AS, dolar Singapura, yen Jepang, serta logam mulia.

Langkah ini mengikuti acara OTT yang dilakukan KPK pada tanggal 5 Februari. Di sana, tim mengawasi 17 orang terkait pelanggaran hukum terkait impor.

Daftar terang tertinggal meliputi:

  1. Rizal (RZL) sebagai direktur penindakan DJBC periode 2024-2026,
  2. Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai kepala subdirektorat intelligens DJBC,
  3. Orlando (ORL) sebagai kepala seksi intelligens DJBC,
  4. Jhon Field (JF) sebagai pemilik PT Blueray,
  5. Andri (AND) sebagai ketua tim dokumen importasi PT Blueray,
  6. Dedy Kurniawan (DK) sebagai manager operasional PT Blueray.

Dua orang akan dihentikan selama 20 hari mulai 5 hingga 24 Februari 2026 di rutan KPK Gedung Merah Putih.

Asep menekankan, tindakan ini bertujuan memastikan kejuaraan dalam pengawasan kewajiban dan pemberantasan korupsi terkait platform digital.

Pemerintah harus terus memperkuat ketatulan terhadap violations di sektor digital. Transparansi dan pengawasan yang efektif menjadi kunci mencegah hal-hal serupa mengganggu stabilitas ekonomi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan