OJK Membedikan Satgas dalam Reformasi Integritas Pasar Modal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bersa, dan KPEI menyiapkan komitmen bersama untuk mengembangkan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mempertingkatkan transparansi serta keandalan dalam aktivitas perdagangan saham. Ini juga merupakan reaksi terhadap penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tercatat dalam laporan MSCI beberapa minggu sebelumnya.

Dalam pembentukan kelompok ini, OJK, Bersa, dan KPEI berkomitmen untuk menjalankan eight rencana aksi. Pertama, they mengajukan peningkatan likuiditas melalui kebijakan baru yang mendorong free float. Batas minimum kepemilikan publik emiten akan ditingkatkan dari 7,5% menjadi 15%, sesuai praktik internasional. Kedua, proses pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) akan ditingkatkan. Ketiga, pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham akan diperluas dari 5% menjadi lebih dari 1%.

Keempat, penguatan tata kelola dilakukan melalui persiapan demutualisasi Bersa. Lima, penegakan peraturan dan sanksi akan lebih ketat. Enam, tata kelola emiten akan diperkuat. Tujuh, pasar akan dikembangkan secara terintegrasi. Kedelapan, kolaborasi dengan stakeholder dan pelaku usaha jasa keuangan akan lebih mendalam.

Reformasi ini membutuhkan kerja sama yang kokoh antara pemerintah, lembaga regulasi, dan peserta pasar. Dengan mematikan praktik yang tidak transparan, pasar modal Indonesia bisa dipercaya lebih oleh investor domestik maupun internasional. Hal ini juga mendukung peningkatan keuangan negara melalui arus pembelanjaan saham yang lebih stabil.

Pembangunan passuk modal yang lebih integritas dan transparan bukan hanya tujuan teknis, tapi juga langkah strategis untuk menarik investasi besar. Dengan reformasi ini, Indonesia bisa menjadi destinasi lebih menarik bagi investor global, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan