Polda Metro Jakipan Penangkapan 105 Penyandang Tawuran yang Menggunakan Media Sosial
Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mempertahankan 105 individu yang terlibat dalam peristiwa tawuran. Operasinya melibatkan penangkapan yang diatur berdasarkan interaksianti saling menantang via platform media sosial seperti Instagram dan Facebook. Polisi menekankan, peristiwa ini awalnya muncul dari konflik antar kelompok yang berlangsung secara digital sebelum bergerak fisik.
Sebagai pengetahuan tambahan, beberapa rosok terdeteksi mengonsumsi minuman atau obat keras sebelum berpartisipasi dalam aktivitas tersebut. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menyebut, keterlibatan media digital menjadi sarana utama untuk menyebarkan ajakan tawuran. “Para pelaku tidak hanya melakukan saling serang di dunia nyata, tetapi juga memanfaatkan teknologi untuk memicu konflik,” ujarnya.
Dalam operasi “Pekat Jaya” yang berlangsung dari 28 Januari hingga 11 Februari 2026, tim polisi berhasil menyelenggarakan penangkapan yang berkelanjutan. Hasilnya mencakup penangkapan 14 orang oleh tim utama Polda Metro Jaya, sementara 91 individu lainnya ditangkap oleh tim sadar di Wilayah Hukum. Seluruh penangkap pun diketahui memiliki senjata tajam yang modifikasi.
Polda juga menyisakan 56 belah senjata tajam dari pelaku. Penyelidikan lanjutan sedang berlangsung untuk mengetahui asal pemproduksi senjata tersebut. Sebagian besar senjata ini tidak merupakan alat biasa yang diubah menjadi tajam, tetapi terangkal dari alat yang sudah ada sebelumnya.
Aksi hukum terhadap pelaku diwasi berdasarkan KUHP. Penyandang tawuran dihukum berdasarkan Pasal 307 KUHP, sedangkan yang melakukan penganiayaan dipaksa untuk diwasi Pasal 466 atau 262 KUHP.
Operasi ini menunjukkan kebutuhan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan media sosial dalam memicu kekerasan. Polisi terus mengajukan penanggulangan yang digital untuk mencegah konflik yang semakin memanfaatkan teknologi.
Pemuda dan masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap informasi yang menyebar di media digital yang dapat memicu kekerasan. Koperasi antarinstansi serta pengamanan digital menjadi kunci untuk mencegah tragedi seperti ini.
Pencegahan tawuran dalam era digital memerlukan ketekunan dalam memantau akun medisosial yang mencabar konflik. Setiap laporan anomali harus dilaporkan segera untuk mencegah pengecualian yang lebih besar.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.