Saham PIPA Masih Diperdagangkan, Tapi Turun Hingga ARB Hari Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) Menuju Kesalahan Bertekanan
Jakarta, 3 Februari 2026 – PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) terlibat dalam dugaan tindak pidana pasar modal. Polri menggeledahkan kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia Selasa (3/2/2026), seiring penangkatan kasus yang masih dalam proses.

Meski tidak terhalang dalam perdagangan, saham PIPA mengalami penurunan signifikan. Data RTI Business menunjukkan saham turun 14,62% ke Rp 181 per lembar di perdagangan Rabu (4/2). Hal ini berlawanan dengan naik 12,17% ke Rp 212 per lembar di perdagangan kemarin.

Tren negatif PIPA sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir, dengan kenaikan harga sebesar 41,61%. Namun, dalam skala satu tahun terakhir, sahamnya tetap menguat hingga 1.408,33%. Pada hari ini, PIPA mencatat beli dari investor internasional sebesar Rp 74,28 juta, tren ini juga tercatat sepanjang tahun 2026 dengan total Rp 1,94 miliar.

Pada saat IPO, PIPA berhasil menangkap dana Rp 97 miliar. Proses ini didukung oleh Shinhan Sekuritas sebagai penjamin. Namun, Polri menilai PIPA tidak memenuhi persyaratan IPO, terutama dalam batas nilai aset yang diatur.

Tiga tersangka dari PIPA dan pejabat ex BEI telah ditangkap. Ketiga orang tersebut dituntut karena terbantuan dalam dugaan manipulasi pasar modal.

Investor diperdikkat terhadap emiten yang mengalami fluktuasi anomali. Kasus PIPA menjadi pengingat bahwa transparansi dan penuhnya syarat regulasi sangat penting dalam aktivitas bursa. Peradilan akan menentukan tujuan akhir dari tindakan ini, tetapi risiko terhadap investor tetap perlu dianalisis dengan teliti.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan