Rumah relokasi korban bencana pergerakan tanah di Garut dihukum segera.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bencana alam berupa tanah bergerak menewaskan kawasan rumah masyarakat di Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng tahun 2024. Warga tersebut dipindahkan karena lokasi berbahaya. Yusi Rusmiati, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Garut, mengungkapkan pembangunan rumah relokasi untuk 13 unit sudah dalam proses. Semua unit rumah sedang dalam tahap penyelesaian dengan progres 90% untuk 7 unit dan 60% untuk 6 unit lainnya. Proses ini direncanakan selesai dalam dua minggu ke depan.

BPBD memberikan dukungan huntara sementara kepada masyarakat yang terpengaruh. Bantuannya mencakup Rp500 ribu per bulan selama satu tahun. Pendanaan ini bisa digunakan untuk menyewa rumah atau kontrakan sebelum memindah ke kawasan baru. Aah Anwar Saefuloh, Kepala Pelaksana BPBD, menekankan pembenaran harian dan jaminan hidup untuk mendukung masyarakat.

Kebijakan relokasi ini bertujuan mengurangi risiko banjir dan memberikan keamanan bagi warga. Proses ini juga melibatkan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas rumah relokasi sesuai standar keamanan.

Kesalahan bencana seperti tanah bergerak tidak bisa ditarik. Komunitas harus berpartisipasi dalam pencegahan dan persiapan dini. Pemahaman masyarakat terhadap risiko geografis menjadi kunci. Pembangunan rumah yang aman dan sistem jaminan hidup harus menjadi prioritas. Setiap usaha untuk melindungi warga adalah langkah yang memangkangkan harapan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan