Prof Chryshnanda: Reformasi Biasa, Upaya Perbaikan di Polri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Prof Chryshnanda, mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan di Polri, Komjen, membahas reformasi dalam buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan. Acara ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Penulis buku, Prof Hermawan Sulistyo, juga menyaksikan diskusi ini bersama Komjen.

Prof Chryshnanda menekankan bahwa reformasi bukan konsep baru di Polri. Strukturalnya sudah memiliki biro khusus yang melaksanakan ini. “Reformasi adalah upaya untuk memperbaiki, bukan pembuatan yang radical,” ujarnya. Isu ini berjalan secara berkelanjutan, tidak terputus dari lingkungan organisasi.

Kegiatan ini mengungkapkan reformasi Polri harus diteliti secara proporsional. Isu tersebut bisa muncul dari konteks kultural atau kepentingan politik. Dalam demokrasi, Polri disusun sebagai instansi polisi sipil sesuai Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. “Polisi demokratis menjalankan peran sebagai penegak hukum yang adab, transparan, dan akuntabel,” menegaskan Komjen.

Akuntabilitas Polri diwujudkan melalui faktor moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Polisi, secara konsep, bertanggung jawab melindungi kehidupan, membangun peradaban, dan mengembangkan kemanusiaan. Penegakan hukum bertugas menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah ketimpangan sosial.

Penambahan data terkait reformasi Polri perlu diteliti lebih dalam. Misalnya, studi terkini menunjukkan 70% masyarakat merasa reformasi perlu lebih fokus pada transparansi operasional. Bisa juga ditambahkan analisis kasus dari provinsi yang berhasil meningkatkan kepuasan publik melalui pengelolaan konflik lebih adab.

Isu reformasi Polri harus diwujudkan tanpa memadukan kepentingan politik. Fokus harus pada peningkatan efisiensi pengelolaan hukum dan kepercayaan masyarakat. Polisi sipil bukan hanya sebagai pemberi hukuman, tapi juga sebagai partner dalam membangun masyarakat yang adil.

Baca ulang cerita ini agar lebih banyak memahami dinamika reformasi di sektor keamanan. Reformasi itu bukan hanya perbaikan struktural, tapi juga transformasi nilai-nilai dalam pelaksanaan tugas. Jika Polri bisa beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern, tokohnya bisa menjadi pelopor perubahan positif. Semua pihak harus bersaudara dalam upaya ini, karena keamanan nasional memang adalah prioritas bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan