Cuti Bersama Imlek 2026 Berapa Hari? Jadwal Liburnya Langsung Disini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Imlek 2026 akan menjadi hari libur nasional. Selain itu, cuti bersama juga direncanakan sebelum libur nasional. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, cuti bersama Imlek 2026 hanya berlangsung satu hari pada 16 Februari. Berikut detailnya.

Sebagai poin utama, cuti bersama untuk karyawan dan pegawai ASN/PNS akan memenuhi regulasi peraturan perundang-undangan. Aturan pelaksanaan cuti bersama mengurangi keterlambatan cuti tahunan bagi karyawan sesuai ketentuan setiap lembaga. Untuk ASN, pelaksanaan cuti bersama diatur sesuai peraturan resmi.

Jadwal libur Imlek 2026 dimulai setelah libur akhir pekan. Libur nasional dan cuti bersama akan berlangsung selama empat hari. Tanggal-tanggalnya adalah Senin 16 Februari (cuti bersama), Selasa 17 Februari (libur nasional), plus libur akhir pekan Sabtu 14 dan Minggu 15 Februari.

Daftar tanggal merah 2026 mencakup libur nasional seperti Tahun Baru Masehi 1 Januari, Isra’ Mi’raj 16 Januari, dan Idul Fitri 21-22 Maret. Cuti bersama 2026 juga memiliki tanggal seperti 16 Februari (Imlek), 18 Maret (Nyepi), dan 24 Desember (Natal).

Imlek 2026 membawa kesempatan untuk meraih kebersamaan bersama keluarga dan remaja. Perayaan ini menjadi moment spesial untuk bersaudarah dan mempersembahkan harapan ke depan.
Jakarta – Imlek 2026 akan menjadi hari libur nasional bersama cuti bersama. Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama Imlek 2026 hanya satu hari pada 16 Februari. Ini menjadi wawancara besar untuk karyawan ASN/PNS.

Aturan pelaksanaan cuti bersama diatur sesuai peraturan resmi. Untuk karyawan privat, ini akan mengurangi keterlambatan cuti tahunan. ASN harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Libur nasional Imlek 2026 berlangsung bersama cuti bersama selama empat hari. Mulai dari Senin 16 Februari (cuti bersama) hingga Selasa 17 Februari (libur nasional). Tambahannya, libur akhir pekan Sabtu 14 dan Minggu 15 Februari juga menjadi bagian dari libur Imlek.

Daftar tanggal merah 2026 mencakup libur nasional seperti Tahun Baru Masehi, Isra’ Mi’raj, dan Idul Fitri. Cuti bersama 2026 juga memiliki tanggal seperti 18 Maret (Nyepi) dan 24 Desember (Natal).

Imlek 2026 tidak hanya menjadi hari libur, tetapi juga kesempatan untuk memperkenalkan budaya baru. Perayaan ini menjadi waktu untuk menghadiri tradisi, bersaudarah, dan menikmati kehangatan keluarga.
(0 Karakter)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan