OJK-BEI Siapkan 8 Jurus untuk Mengoptimalkan Pasar Modal RI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak terkait sedang mengembangkan 8 langkah reformasi pasar modal Indonesia. Inisiatif ini dilaksanakan sebagai respons terhadap komentarMorgan Stanley Capital International (MSCI) terkait percepatan indikator pasar saham. “Kita siap untuk melakukan perubahan fundamental yang bertenangga dan ambisius sesuai standar global, serta memenuhi harapan investor,” ujar Pj. Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari di acara Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal di BEI.

Pertama, OJK dan BEI menegakkan peningkatan likuiditas pasar melalui kebijakan baru tentang free float. Batas minimum kepemilikan publik emiten akan naik dari 7,5% menjadi 15%. Aturan ini diadopsi sesuai praktik internasional, terutama untuk perusahaan baru yang meluncur di pasar.

Kedua, fokus pada transparansi melalui ketentuan UBO (Ultimate Beneficial Ownership). Kebutuhan ini bertujuan untuk menjelaskan identitas pemilik beneficiari serta hubungan afiliasi saham, sehingga meningkatkan kepercayaan para investor.

Ketiga, OJK memperkuat data kepemilikan saham dengan mendetailkan profil investor serta pengelolaan informasi sesuai standar global.

Keempat, penguatan tata kelola pasar melalui demutualisasi BEI. Langkah ini bertujuan mengurangi konflik kepentingan dan memperkuat sistem pengawasan pasar modal.

Kelima, penegakan hukum akan ditegakkan dengan lebih ketat. OJK akan terus menguatkan pengawasan terhadap pelanggaran regulasi secara konsisten.

Kenam, tata kelola emiten akan diperkuat dengan kebutuhan pendidikan mandatorik bagi direktori atau komitir audit, serta sertifikasi CA (Certified Accountant) bagi pihak pengumpul laporan keuangan.

Ketujuh, OJK akan mempercepat pengembangan pasar modal secara terintegrasi, dengan fokus pada permintaan, penawaran, dan infrastruktur.

Ketujuh lagi, kolaborasi dengan pemerintah, SRO, sekelurah pihak terkait menjadi kunci untuk berhasil. OJK menekankan bahwa reformasi ini butuh sinergi.

Peningkatan likuiditas, transparansi, dan penguatan regulasi menjadi fondasi utama reformasi ini. Langkah-langkah ini diharapkan membangun pasar modal yang lebih Damai dan menarik investasi jangka panjang.

Mengembangkan pasar modal dengan inisiatif ini bisa menjadi awal Indonesia menjadi pusat keuangan di Asia Tenggara.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan