Said Abdullah Melansirkan 7 Prioritas Utama OJK dalam Pemimpin Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Ketua BADAN Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan persiapan terhadap perubahan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menjelaskan, pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK, mirip adanya penugasan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua, serta Inarno Jajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pasar Modal.

Menurut Said, keputusan DPR OJK untuk menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pasar Modal merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah menjaga konsistensi dalam pengawasan dan regulasi sektor jasa keuangan. “Transisi ini perlu dilakukan cepat agar tidak terjadi kekosongan dalam pemimpin,” kata Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2026).

OJK sekarang memiliki enam anggota Dewan Komisioner, ditambah dua dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Said menilai kepemimpinan kolektif ini masih mampu menjalankan tugas pengawasan dengan efektif. Ia menekankan bahwa pribadi dari DPR atau pemerintah hanya perlu memberikan masukan, bukan memutuskan.

Said menggambarkan tujuh prioritas utama bagi Keputeraan OJK di bawah Friderica Widyasari Dewi. Pertama, membangun kepercayaan pasar dengan menjaga keisuatan OJK. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak mengintervensi dalam kewenangan OJK atau Bank Indonesia. Kedua, OJK harus meningkatkan kebijakan free float. Said mendukung penambahan free float dari 7,5% menjadi 15% pada Februari 2026.

Ketiga, OJK diminta mengungkapkan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) secara lebih luas. Informasi ini penting bagi lembaga seperti MSCI untuk menghitung risiko emiten. Keempat, OJK perlu mematikan praktik goreng-menggoreng saham. Said menekankan bahwa OJK harus menjadi penanggung jawab utama dalam pemberantasan hal ini.

Kelima, OJK diminta mengatur kerja sama perusahaan efek dengan platform media sosial. Saat ini, beberapa perusahaan efek memanfaatkan media sosial untuk memengaruhi opini pasar. Keenam, Said meramalkan risiko dari kebijakan asuransi yang memasang hingga 20% dana iuran ke pasar saham. Ia mengkhawatirkan potensi pencemaran dan gagal bayar.

Ketujuh, OJK harus mengkaji risiko dari dana pensiun yang dialokasikan ke saham dan obligasi. Said mengingatkan, dana pensiun menjadi likuiditas domestik. Namun, jika investor asing keluar, bisa memicu kesenjangan harga. “OJK perlu menjelaskan peran penyangga likuiditas dari dana pensiun,” katanya.

Dengan perbaikan ini, OJK dapat menjaga stabilitas pasar. Keputusan cepat dari DPR OJK menunjukkan keinginan untuk mengurangi risiko. Penyesuaian kebijakan ini juga memungkinkan pasar untuk berkembang dengan lebih transparan.

Transisi kepemimpinan OJK menunjukkan pentingnya kehastoran dalam pengawasan sektor keuangan. Stabilitas pasar modal merupakan landasan ekonomi nasional. Segala upaya OJK harus dikemas untuk menjaga kepercayaan investor.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan