Waka MPR Dorong Implementasi Sistem Kesehatan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pendirian Negara Lestari Moerdijat menyoroti kebutuhan mendesak bagi masyarakat dengan disabilitas untuk dapat mengakses layanan kesehatan secara mandiri. Kerja ini dianggap sebagai penguatan kehadiran negara dalam menjamin hak sehat bagi seluruh warga. Lestari menekankan bahwa sistem kesehatan di setiap wilayah harus mampu mendukung perlindungan lengkap, terutama bagi kelompok yang sering menjadi target penyakit.

Data pemerintah menunjukkan bahwa usia harapan hidup masyarakat Indonesia telah meningkat hingga 73-74 tahun. Meski demikian, usia sehat tetap saja hanya 11-12 tahun dibawah angka tersebut, sehingga banyak orang yang masuk ke fase usia lanjut dengan kondisi kesehatan yang berpotensi berubah menjadi disabilitas.

Pembangun 10.300 puskesmas di Indonesia hingga 2025 masih menurunkan nilai persentase yang memenuhi standar ramah disabilitas, hanya sekitar 4,4%. Lestari menekankan bahwa ini membutuhkan upaya segera dari pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pengembangan fasilitas yang inklusif. Kerjasama antar-instansi menjadi kunci untuk mempercepat ketersediaan layanan yang sesuai dengan kebutuhan khusus.

Lebih lanjut, pemerintah harus berkomitmen dalam mengintegrasikan kebijakan yang menjamin aksesitas layanan kesehatan bagi semua warga, termasuk kelompok disabilitas. Lestari berharap bahwa setiap puskesmas di seluruh Indonesia dapat dilengkapi fasilitas yang mampu menghadapi tantangan spesifik ini.

Kebijakan ini bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga pelatihan tenaga medis untuk memberikan layanan yang sensitif. Inilah penting untuk mencegah diskriminasi dan memastikan bahwa setiap individu dapat mendapatkan dukungan yang sesuai.

Studi terbaru menunjukkan bahwa ketidaknyamanan di akses kesehatan disabilitas meningkat karena defisit infrastruktur. Ini mengakibatkan banyak keluarga memulang untuk meminta layanan yang sudah lama ditunda. Pengalaman ini menjadi pengingat bahwa kebijakan seharusnya dinyatakan dengan cepat.

Kolaborasi antar-relawan, seperti lembaga non gawain dan lembaga kesehatan, juga harus diperkuat. Dengan kerja sama yang efektif, pembangunan sistem inklusif dapat dijalankan lebih cepat. Contohnya, pelatihan medis di puskesmas dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik disabilitas.

Infografis yang menggambarkan distribusi puskesmas ramah disabilitas dapat menjadi alat bantu untuk meningkatkan kesadaran publik. Visualisasi data ini membantu masyarakat memahami skala masalah dan mendukung panggilan untuk aksi.

Kesadaran masyarakat juga perlu diperkuat melalui kampanye yang kreatif. Media sosial bisa digunakan untuk menyebarkan informasi tentang fasilitas kesehatan yang ada. Dengan informasi yang mudah diakses, lebih banyak orang akan menyadari hak dan kebutuhan mereka.

Peran pemerintah pusat dalam memandu kebijakan menjadi kritis. Regulasi yang jelas dan pengalokasian dana yang tepat harus menjadi dasar. pemerintah daerah juga harus aktif dalam memonitorkan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.

Lestari berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi catatan politik, tetapi juga diwujudkan dengan ketat. Kita semua harus berpartisipasi dalam memaksa pemerintah untuk menjalankan janji ini.

Pemenuhan layanan kesehatan bagi disabilitas bukanlah pilihan, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan upaya konsisten, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih adil.

Ini adalah langkah awal yang perlu diperjuangkan dengan konsisten. Setiap fasilitas yang dibangun dan setiap kebijakan yang dirownok akan mendekati Realisasi sistemas yang lebih ramah untuk semua warga.

Masa depan kesehatan disabilitas tergantung pada keputusan yang kita ambil hari ini. Jangan biarkan ketidakadilan ini menjadi alasan untuk mengabaikan hak bagi kelompok ini.

Aksi segera diperlukan untuk mengatasi defisit yang sudah lama ada. Kita harus menjadi pendorong perubahan yang berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan