Mahendra Siregar, ex-Bos OJK, mundur di tengah IHSG Rontok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Mahendra Siregar menegaskan pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Komisioner. Penundaan ini diyakini sebagai tanggung jawab moral atas penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa hari terakhir, serta mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan. OJK juga menyatakan bahwa proses ini tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan organisasinya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Pembelahan Mahendra Siregar terjadi bersamaan dengan penundaan Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Keduanya mengedepankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja kontrol dan regenerasi市场.

Profil Mahendra Siregar mencakup pengalaman mendasar di sektor pemerintahan dan korporasi. Sebelum menjabat sebagai Kepala OJK, ia menjabat Wakil Menteri Luar Negeri selama dua tahun, serta menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat. Pengalaman ini didukung oleh latar belakang akademik dalam ekonomi dari Monash University dan Universitas Indonesia.

Penundaan ini tidak mengubah tanggung jawab OJK dalam menjaga kestabilan pasar modal. OJK tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai ketentuan hukum. Penundaan Mahendra Siregar juga menjadi peringatan tentang pentingnya kederahan etis di bidang keuangan, terutama saat menghadapi fluktuasi pasar yang berdampak pada investasi masyarakat.

Pengunduran diri Mahendra Siregar menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terpisah dari tanggung jawab. Di tengah volatilitas pasar, keputusan ini menjadi model untuk refleksi lebih dalam dalam pengawasan regulator. Kebijakan OJK tetap fokus pada pencapaian stabilitas pasar, meski ada perubahan di lingkaran kepemimpinan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan