Anggota Parlemen Mali Dibui Oleh Hina Presiden Pantai Gading

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pantai Gading, Abidjan, memberikan hukuman penjara tiga tahun kepada politisi Mali, Mamadou Hawa Gassama, karena menyangka Presiden Pantai Gading, Alassane Ouattara. Laporan AFP Jumat (30/1/2026) mengungkap Gassama adalah anggota parlamentos transisi Mali yang dikuasai junta. Pada wawancara September 2022, ia menyebut Ouattara sebagai “musuh Mali” melalui media lokal.

Hubungan diplomatik antara dua negara lemah sejak kudeta 2020-2021 di Mali, yang membuat Jenderal Assimi Goita menjadi pemimpin. Presiden Ouattara sangat menolak penyerangan kepercayaan yang terjadi di Sahel-Afrika Barat dalam dekade terakhir.

Gassama terjerat setelah kembali ke Pantai Gading bulan Juli 2022. Keduanya ditahan karena “menghina” kepala negara dan “mengalami kata-kata yang merugikan”. Pengadilan Abidjan menetapkan penjara tiga tahun, ditambah larangan masuk selama periode sama. Pengacara Gassama, Mamadou Ismaila Konate, mengkritik hasilnya sebagai “lebih dari yang dibutuhkan” dan “sangat berat”.

Gassama dikenal sebagai tokoh yang langsung mengekspresikan pendapat selama masa kepresidenan Ibrahim Boubacar Keita. Ia menjadi anggota parlamentu oposisi yang mengkritik kebijakan pemerintah sebelum kudeta militer 2020.

Tren kudeta di Sahel masih menjadi isu sensasi. Studi terbaru menunjukkan 70% pengaruh politik regu di negara seperti Mali dan Niger. Kasus ini menggambarkan tantangan menjaga stabilitas di wilayah yang rentan.

Akan lebih baik jika pertemuan internasional fokus pada dialog komunikatif. Konflik politik sering muncul saat komunikasi antarnegara tidak transparan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus seimbang dengan tanggung jawab publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan