Metro Police gagal mencegah peredaran sabu 5,3 kg di Tangsel, 2 orang dibekuk

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya melanjutkan operasi pengawasan terhadap distribusi narkoba di Tangerang Selatan. Dua orang dapat ditangkap oleh pihak kepolisian dengan stok 5,3 kilogram sabu.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan dua tersangka, S (47) dan L (38), yang teridentifikasi. Keduanya dirumusah di dua lokasi: di kolong flyover Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah rumah di Ciputat, Tangsel, pada Rabu (28/1), pukul 14.40 WIB.

Edy menjelaskan bahwa penangkapan pertama terjadi di lokasi kolong flyover Setu Sasak Tinggi. Di sana, ditemukan satu bungkus rokok dalam plastik kecil berisi sabu sebesar 6 gram. Polisi kemudian melanjutkan ke rumah di Ciputat, di mana mereka menangkap tersangka L.

Hasil operasi melibatkan penangkapan dua terangka. S dari kolong flyover dan L dari rumah di Ciputat. Polisi juga menemukan alat bantu seperti dua unit timbangan digital dan tiga ponsel genggam.

Total sabu yang dipungut dari kedua lokasi mencapai 5,3 kilogram. Sekarang, kedua terangka beserta barang bukti telah diketahui oleh Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.

Operasi ini mencerminkan keberagaman pendekatan pemberantasan narkoba di area urban. Kebutuhan kerja sama lintas-agensi serta pengembangan teknologi untuk menghindari penyebaran berbahaya tetap menjadi kuncinya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan