Spesialis ATM Modus Lem Setan Dibekuk di Dumai, Aksi di 27 TKP

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dumai: Pelaku Ganjal ATM Ditangkap dengan Modus Lem Setan

Satreskrim Polres Dumai berhasil mengejar pelaku yang berfokus pada kejahatan ATM. Perakaran pelaku menggunakan alat khusus untuk merusak mesin ATM, sehingga kartu pembaca tergeser dan sistemnya gagal.

Pemeriksaan kasus ini mulai dari laporan masyarakat yang kehilangan uang di ATM di Jalan Sudirman, Bintan, Dumai. Korban, seorang PNS berinisial DS (40), kehilangan Rp 20 juta seketika setelah kartu ATM-nya ‘tertelan’. Korban menjelaskan bahwa saat menggunakan ATM, kartu miliknya mengalami gangguan.

DS mencoba menghubungi layanan pelanggan bank melalui nomor di stiker ATM. Namun, itu adalah akal-akalan pelaku. Korban kemudian menerima instruksi melalui panggilan, termasuk memberikan informasi pribadi seperti PIN ATM.

Tanpa disadari, korban kemudian diarahkan ke beberapa lokasi ATM. Setelah beberapa kali, DS meriksa saldo via aplikasi bank dan menyadari kerugian sebesar puluhan juta. Satu naik, DS melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Pelaku, pria berinisial D, ditangkap di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Dikenal pelaku telah beraksi di lebih dari 20 TKP. Modusnya melibatkan menambahkan alat ‘lem setan’ di tombol ATM, sehingga kartu tertahan dan sistem error muncul.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menggunakan alat khusus untuk mengganggal mesin ATM. Semua barang bukti, seperti uang, pakaian, dan perangkat, diyakini terkait tindak pidana.

Tindakan tersebut mengarah pada penahanan tersangka sesuai Pasal 476 UU Hukum Pidana 2023. Ancaman pidana penjara diatur sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehadiran penipu selalu dapat dihindari dengan kesadaran dan pengamatan yang tegas. Semua masyarakat harus tetap bersikap pantas terhadap ancaman teknologi yang terus berkembang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan