Bukti Korupsi dalam Pengelolaan Kemnaker: Isu Permintaan Hadiah Umrah
Jakarta—Seorang jaksa mengungkap fakta menarik dalam peristiwa korupsi terkait pengelolaan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker. Para terdakwa yang terkait dengan kasus ini didakwa meminta hadiah atau uang dari pihak penyedia layanan. Total nilai pemberasan yang diburu adalah Rp 135,29 miliar.
Jaksa membacakan dokumen dari pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Perkara ini melibatkan delapan individu yang bertindak sebagai tertakwa. Mereka adalah: Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Angraeni, dan Gatot Widiartono. Setiap orang memiliki peran berbeda dalam pengelolaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada periode tertentu.
Serial penyucian mencakup permintaan uang atau barang. Putri Citra Wahyoe, wayah, dan Jamal Shodiqin didakwa meminta dana sebesar Rp 6,39 miliar, Rp 551,16 juta, dan Rp 5,24 miliar masing-masing. Suhartono, Haryanto, dan Wisnu Pramono juga terlibat dengan pengajuan uang Rp 460 juta, Rp 84,72 miliar, dan Rp 25,2 miliar. Selain itu, Gatot Widiartono didakwa meminta bagi satu unit sepeda motor Vespa dan mobil Innova.
Isu permintaan hadiah umrah menjadi fokus penuh dalam sidang. Salah seorang terdakwa, Gatot Widiartono, terpengaruh untuk meminta hadiah umrah kepada saksi. Saksi, Jason Immanuel Gabriel, mengaku tidak menerima permintaan langsung. Namun, ia menegaskan Gatot dan Haryanto meminta bimbingannya untuk menghubungi saksi tersebut. Gatot mengajukan permintaan ketika Kemnaker berencana kegiatan luar kota, sementara Haryanto menawarkan hadiah umrah atau haji. Jason menolak secara penuh, meskipun ia tidak pernah menerima proposal tersebut.
Dalam proses BAP (Bapak Penelitian), Jason mengungkap kesulitan yang dialami karena permintaan uang dari Gatot Widiartono. Gatot mengajukan permintaan tersebut untuk menghindari kendala dalam pengurusan izin TKA. Jason memberikan dana sesuai permintaan tersebut. Jaksa melampirkan dugaan bahwa Gatot memaksa saksi untuk memberikan duit agar proses pengajuan TKA tidak lagi terganggu. Jason mengaku memberikan uang sesuai permintaan tersebut.
Jason juga mengungkap kesulitan dalam menghubungi layanan pengaduan Kemnaker. Ia mencoba menghubungi hotline, tetapi tidak dapat terhubung. Sementara itu, saksi mencoba menghubungi loket, tetapi jawaban yang diberikan tidak memenuhi ekspektasi.
Kasus ini perlu perhatian karena melibatkan pelanggaran hukum. Para terdakwa diklaim melanggar Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dari KUHP. Proses ini menunjukkan bagaimana korupsi dapat memanipulasi pengelolaan sumber daya publik.
Isu ini mengingatkan peran penting transparansi dalam pengelolaan kemnaker. Ketidakadilan dalam pengalokasian canakan dan permintaan tidak berwenang bisa merusak kepercayaan masyarakat. Kemnaker, sebagai lembaga strategis, harus memastikan prosesnya bebas dari pengaruh tidak sah.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap korupsi. Jika tidak dikontrol, tindakan seperti ini bisa merusak efisiensi layanan umum. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kejujuran dalam setiap proses administrasi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.