Tinjau Hasil Pengumpulan Uang Pemerasan dari Beberapa Kades di Pati, KPK Usut ke Sudewo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – KPK telah menyampaikan hasil pencetakan terhadap beberapa kepala desa (kades) sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan formasi calon perangkat desa oleh Bupati Pati nonaktif Sudewo. Proses pengisian jabatan perangkat desa oleh pihak terkait diperjelas dalam rangka menjelaskan operasinya.

Pemena KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mempertanyakan cara pengumpulan dana oleh calon perangkat desa. Uang tersebut dikumpulkan oleh pihak tertentu lalu diberikan kepada Sudewo. Penyidikan juga mendalami mekanisme pembiayaan yang digunakan untuk mendukung rangkaian calon tersebut.

Sejumlah kades di Kecamatan Jaken, Pati, sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Total tujuh kades tersebut didatangi pada Kamis (29/1/2026). Proses ini melanjutkan pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (28/1), di mana enam kades dan aiutan Sudewo juga terlibat.

Sudewo, bersama tiga orang lain, menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). KPK mengungkapkan Sudewo meminta tarif Rp 125-150 juta per calon perangkat desa, yang diaduk menjadi Rp 165-225 juta oleh’])){

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan